Dampak PPKM, Pengelola Obyek Wisata di Lembang Terpaksa Jual 12 Burung, Terjual Rp 2 Miliar

agar usahanya tetap bertahan, pihaknya terpaksa harus menjual 12 ekor burung jenis Macaw yang ada di wahana Grafika Bird Park untuk menutupi biaya

tribunjabar/hilman kamaludin
Terminal Wisata Grafika Cikole (TWGC), Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Pengelola obyek wisata di Kabupaten Bandung Barat (KBB) harus melakukan berbagai cara agar usahanya tetap bertahan selama pandemi Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat maupun PPKM Level 4.

Owner Terminal Wisata Grafika Cikole (TWGC) Lembang, Eko Suprianto, mengatakan, agar usahanya tetap bertahan, pihaknya terpaksa harus menjual 12 ekor burung jenis Macaw yang ada di wahana Grafika Bird Park untuk menutupi biaya operasional.

"Dari 12 ekor burung Macaw itu terjual sekitar Rp 2 miliar, dengan harga jual terendah Rp 30 juta dan paling tinggi Rp 200 juta," ujarnya kepada wartawan saat dihubungi, Senin (26/7/2021).

Atas hal tersebut, kata dia, di wahana Grafika Bird Park hanya tersisa burung-burung kecil dan rusa saja. Untuk itu, pihaknya berharap pandemi Covid-19 bisa segera pulih kembali agar objek wisata boleh buka seperti biasa.

Dampak luar biasa dari pandemi Covid-19 ini, pihaknya juga terpaksa harus menunggak pembayaran pajak ke Pemkab Bandung Barat sejak Desember 2020 hingga Mei 2021 karena sudah tidak ada pemasukan

"Kami sudah melayangkan surat penundaan pembayaran pajak itu kepada Pemkab Bandung Barat dan berkomitmen untuk membayar pajak ketika objek wisata sudah beroperasi lagi," kata Eko.

Hal tersebut, kata Eko, karena pajak yang dibayarkan ke pemerintah itu hanya bersumber dari pemasukan konsumen atau pengunjung yang datang ke obyek wisatanya.

Baca juga: Viral di Twitter, Kocaknya Chef Arnold Komentari Aturan PPKM Level 4, Makan di Tempat hanya 20 Menit

"Pajak daerah saya Desember, Januari sampai Mei gak bayar, Juni saya bayar, tapi tetap dikenakan denda," ucapnya.

Kendati demikian pihaknya akan tetap mengikuti arahan dari pemerintah meskipun dirasa sudah berat, sehingga Eko berharap pada PPKM Level 4 ini merupakan pekan terakhir penutupan objek wisata di KBB.

Pasalnya, jika obyek wisata tetap ditutup, Eko belum memiliki langkah selanjutnya untuk beban biaya operasional, terutama saat kebijakan ini terus diperpanjang.

"Lihat kondisinya juga masih riskan. Sekarang kalau kesehatan saja mengkhawatirkan, berbahaya, bagaimana orang mau mikirin rekreasi," kata Eko.

Baca juga: Wagub Jawa Barat Uu Ruzhanul: Sanksi dari Aparat bagi Pelanggar PPKM Jangan Bikin Multifafsir

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved