Pungli Pemakaman Covid 19
Pungli TPU Cikadut, Awalnya Saat Tak Ada Tukang Gali Makam dari Distaru di Pemakaman Non Muslim
Koordinator Tim Pikul Jenazah Covid-19, Fajar Ifana, menerangkan kronologis kejadian dugaan pungli pemakaman jenazah Covid-19 keluarga Yunita Tambuna
TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG - Koordinator Tim Pikul Jenazah Covid-19, Fajar Ifana, menerangkan kronologis kejadian dugaan pungli pemakaman jenazah Covid-19 keluarga Yunita Tambunan pada 7 Juli dini hari di Kota Bandung.
Fajar Ifana menyebut, pemakaman pada jenazah Covid-19 keluarga Yunita Tambunan terjadi pada 7 Juli dini hari di pemakaman khusus Covid-19 non muslim di TPU Cikadut Bandung. Jenazah sudah ada di TPU Cikadut sejak 6 Juli malam hari.
Baca juga: Gubernur Jabar: Pelaku Pungli Pemakaman Pasien Covid-19 di Bandung Dipecat, Diperiksa Polisi
"Saat itu, kondisi di TPU Cikadut jenazah yang dikirim untuk dimakamkan sampai 36 orang. Alat berat untuk menggali makam adanya hanya di pemakaman khusus Covid-19 yang muslim, di non muslim tidak ada alat berat sehingga harus digali manual," ucap Fajar Ifana, dihubungi via ponselnya, Minggu (11/6/2021).
Di sisi lain, pada malam dini hari itu, tidak ada satupun petugas gali dari UPT TPU Cikadut berada di pemakaman non muslim. Yang ada hanya warga luar yang biasa membantu.
"Saat itu di lokasi pemakaman non muslim tidak ada tukang gali dari UPT TPU Cikadut karena banyak yang sakit. Yang ada dari kami tim pikul yang piket malam 7 orang dan dari warga luar. Akhirnya makam digali oleh warga luar," kata Fajar.
Nah, biaya RP 2,8 juta yang dikeluarkan Yunita Tambunan itu, untuk membiayai penggalian makam di pemakaman Covid-19 non muslim karena tidak adanya petugas gali resmi dari pemerintah.
"Uang yang dibayarkan itu untuk mereka yang menggali, beli padung dan uang makan semuanya sebanyak 23 orang. Kalau ada pertanyaan kenapa memakamkan banyak orang, ya karena sebelumnya jenazah yang dikirim untuk dimakamkan sangat banyak," kata Fajar.
Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan Yunita Tambunan soal uang Rp 2,8 juta tersebut termasuk menjelaskan kronologinya. Dia membantah soal pemakaman di non muslim tidak gratis.
"Sudah saya jelaskan dan sudah kami kembalikan uangnya. Sama sekali enggak ada diskriminasi, ada salah paham. Yang pasti, di pemakaman khusus Covid-19 non muslim saat itu tidak ada backhoe dan tidak ada petugas gali," ucap Fajar.
Adapun sosok bernama Redi, yang disebut-sebut sebagai pelaku pungli, menulis surat pernyataan berisi kronologi kejadian. Dia juga menyampaikan permintaan maaf.
"Biaya yang sudah disepakati akan saya kembalikan Rp 2,8 juta," ucap Redy Krisnayana dalam surat tulisan tangan berisi pernyataan yang diterima Tribun.
Di surat dijelaskan, Redy sudah memberitahu bahwa tidak ada lubang liang lahat di pemakan Covid-19 non muslim. Akhirnya, keluarga Yunita Tambunan meminta Redy untuk menggali dengan kesepakatan ada biaya harus dibayar yakni Rp 2.8 juta.
Baca juga: Distaru Kota Bandung Sebut Pelaku Pungli di TPU Cikadut Digaji Pemerintah, Tidak Pernah Telat
"Dengan rincian, biaya gali liang lahat RP 500 ribu, pembelian salib padung Rp 300 ribu, biaya makan tim 23 orang Rp 500 ribu dan jasa pikul peti jenazah Covid-19 Rp 75 ribu sampai Rp 85 ribu," kata dia.
Pemkot Bandung mengumumkan telah memberhentikan seorang petugas pemikul di TPU Cikadut yang diduga terlibat pungutan liar alias pungli. Saat ini, petugas itu tengah menjalani pemeriksaan oleh polisi.
Dipecat
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, menegaskan oknum yang bersangkutan telah ditindak tegas dengan keputusan pemberhentian.
Yana Mulyana menyebut dugaan pungli tersebut tak bisa ditolerir karena masalah Covid-19 merupakan masalah kemanusiaan yang tidak memandang perbedaan latar belakang.
"Saya tak mau main-main urusan covid. Siapa pun yang manfaatkan situasi ini dan tak miliki rasa empati akan ditindak tegas karena urusan kemanusiaan," katanya, Minggu (11/7/2021)