Jenazah Pasien Covid-19 di DKI Jakarta Harus Antre untuk Pemakaman, Nomor Antrean sampai 220
Di DKI Jakarta, pasien tak hanya harus mengantre untuk mendapatkan ruang rawat inap, tetapi juga jenazah pasien Covid-19 pun harus mengantrE.
Butuh waktu sehari sejak kematian mendiang, untuk mendapatkan slot di TPU yang merupakan area pemakaman khusus bagi jenazah Pasien Covid-19 di Kota Bekasi.
"Akhirnya dimakamkan di sana hari Selasa (29/6/2021) jam 11-an sebelum dzuhur," kata Azwar.
Pemakaman dengan protap Covid-19 melesat tajam pada bulan Juni 2021, beriringan dengan lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi secara tiba-tiba di Jakarta.
Pemakaman dengan protap Covid-19 bulan Juni naik 5-6 kali lipat dibandingkan bulan Mei, sekaligus terbanyak sepanjang sejarah pandemi di Ibukota, dengan total lebih dari 3.000 jasad dimakamkan selama Juni.
Baca juga: Penderita Covid-19 Jangan Sembarangan Minum Obat, Bisa Fatal, Begini Anjuran Dokter Paru
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wafat karena Covid-19, Jenazah di Jakarta Dapat Nomor Antre 220 untuk Pemakaman"