Pemukul Nakes Garut di Puskesmas Pameungpeuk Minta Maaf, tapi Proses Hukum Tetap Jalan
Pemukulan dilakukan tak lama setelah korban selesai membaringkan pasien di tempat tidur perawatan di Puskesmas Pameungpeuk.
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - MR (24), yang Rabu (23/6) malam lalu melarikan diri usai memukul seorang perawat di Puskesmas Pameungpeuk, Kabupaten Garut, akhirnya tertangkap.
Ia diringkus polisi di rumah salah seorang keluarganya, Kamis (24/6) malam.
"Saat ini pelaku masih kami amankan di Polsek Pameungpeuk," ujar Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi, di Mapolres Garut, Jumat (25/6).
Kepada polisi, kata Kasat Reskrim, pelaku mengakui pemukulan tersebut.
Pelaku juga mengaku sangat menyesal dan meminta maaf.
Meski demikian, tegas Kasat Reskrim, pelaku tetap akan menjalani proses hukum.
"Kita terus proses kasus ini," ujarnya.
Baca juga: Awal Mula Pemukulan Nakes di Pameungpeuk Garut, Pasien Positif Covid-19 dan Baju APD
MR mengaku, pemukulan itu ia lakukan secara spontan karena emosi.
"Saya memohon maaf," kata MR seperti terungkap dalam rekaman video yang kemarin dirilis Polres Garut.
"Saya lakukan karena saya emosi dan spontanitas."
Pemukulan dilakukan MR saat mengantar orang tuanya yang terkonfirmasi Covid-19 untuk dirawat di Puskesmas Pameungpeuk.
Mengetahui bahwa pasien yang dibawa ke puskesmas terkonfirmasi Covid, korban meminta meminta pelaku dan pasien untuk menunggu sebentar karena ia harus mengenakan baju hazmat terlebih dahulu.
Namun, hal itu rupanya membuat pelaku kesal.
Dari rekaman CCTV di ruang perawatan diketahui aksi terjadi tepat pukul 20:07 WIB.
Pemukulan dilakukan tak lama setelah korban selesai membaringkan pasien di tempat tidur perawatan.