Jaksa di Pengadilan Musik Tuding ''Feel Koplo'' Tak Koplo, Maulfi Ikhsan Sempat Tegang

"Sempat tegang, karena sebelumnya sering lihat musisi diadili (di Pengadilan Musik). Memang kami dari dulu pengen diadili di DCDC Pengadilan Musik

Tribun Jabar/Kemal Setia Permana
Feel Koplo saat unjuk kemampuan saat jadi terdakwa di DCDC Pengadlan Musik. 

Laporan Tribun Jabar, Kemal Setia Permana

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Gara-gara merilis mini album A Culture A 6 (Akulturasik), Maulfi Ikhsan dan Tendi Ahmad yang tergabung dalam Feel Koplo, harus menghadapi tuntutan jaksa di DCDC Pengadilan Musik.

Apalagi mini album yang dikeluarkan Feel Koplo dituding tak koplo. Sejumlah pertanyaan jaksa harus mereka jawab di DCDC Pengadilan Musik edisi ke-46 ini.

Kendati diseret ke pengadilan, Feel Koplo justru merasa senang. Maulfi Ikhsan mengatakan sudah lama mereka ingin diadili di DCDC Pengadilan Musik.

"Sempat tegang juga, karena sebelumnya sering lihat musisi diadili (di Pengadilan Musik). Tapi memang kami dari dulu pengen diadili di DCDC Pengadilan Musik," kata Maulfi di Rumah The Panas Dalam, Jalan Ambon No 8A, Kota Bandung.

Mereka teringat ketika beberapa tahun lalu menyaksikan band Rosemary diadili di Pengadilan Musik. Mereka pun ingin suatu saat hadir di Pengadilan Musik sebagai terdakwa.

Setelah proses peradilan, mereka merasa lega. Ini juga sebagai pembuktian mereka bisa mengeluarkan karya sendiri.

Baca juga: Kejutan, Melly Mono Jadi ‘Terdakwa’, DCDC Pengadilan Musik Hadir di Tengah Suasana Lebaran

DCDC Pengadilan Musik yang menghadirkan Feel Koplo sebagai terdakwa.
DCDC Pengadilan Musik yang menghadirkan Feel Koplo sebagai terdakwa. (Tribun Jabar/Kemal Setia Permana)

Perwakilan Atap Promotions sebagai penyelenggara DCDC Pengadilan Musik, Galuh Putri, mengatakan pemilihan terdakwa di edisi 46 sudah sesuai dengan ketentuan penyelenggara.

Feel Koplo adalah grup band unik yang mengusung konsep musik elektronik dangdut remix dan kini merilis mini album sehingga layak dihadirkan di DCDC Pengadilan Musik

"Bulan depan juga kami merencanakan menggelar DCDC Pengadilan Musik. Namun tanggal dan siapa terdakwanya, itu dirahasiakan," ujar Galuh Putri.

Ia hanya memberi sedikit bocoran bahwa terdakwa yang diadili di Pengadilan Musik episode berikutnya adalah mereka yang mengeluarkan karya terbaru yang tentunya juga menginspirasi Coklat Friends.

Menurutnya, DCDC Pengadilan Musik edisi berikutnya akan tetap digelar secara virtual. Coklat Friends bisa menyaksikannya melalui layanan streaming di kanal www.djarumcoklat.com.

Ini karena pihak DCDC selalu memerhatikan dan mematuhi instruksi pemerintah terkait pencegahan penularan Covid-19.

"Saat menghadirkan acara ini secara virtual pun, seluruh kru pengisi dan pendukung acara selalu menjalani test swab sebelumnya. Itu rutin dilakukan," katanya.

Baca juga: Tiga Gimbal yang Terancam Menggelora Diadili di DCDC Pengadilan Musik

Saat sidang, jaksa penuntut, Budi Dalton dan Pidi Baiq menanyakan kepada personel Feel Koplo karena mengusung mini album bergenre elektronik dangdut remix namun dianggap tidak koplo. Jaksa juga menanyakan perihal penggunaan nama Feel Koplo yang kebarat-baratan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved