Tiga Gimbal yang Terancam Menggelora Diadili di DCDC Pengadilan Musik
DCDC Pengadilan Musik kali ini menghadirkan terdakwa tiga musisi berambut gimbal yang tergabung dalam PT Menggelora.
Penulis: Kemal Setia Permana | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Kemal Setia Permana
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG – Memasuki akhir Maret 2021 DCDC Pengadilan Musik kembali hadir dan langsung menggebrak kancah musik independen.
Para Coklat Friends pun menyambut gembira, terlebih dengan hadirnya grup band unik dengan nama PT Menggelora (Pemuda Terancam Menggelora).
Selain nama bandnya yang unik, personelnya pun tak kalah menarik perhatian, karena semua penggawa grup band ini berambut gimbal.
Baca juga: Gara-gara Rilis Balada Semburan Naga, The Panturas Jalani Persidangan di DCDC Pengadilan Musik
Baca juga: Hadirkan Ardhito Pramono, DCDC Pengadilan Musik Kembali Sapa Pencinta Musik Secara Virtual
Adalah Dellu Uyee, Rafi Gimbal, dan Resha Stromp. Ketiganya ternyata sudah tidak asing di dunia musik.
Dellu Uyee selain pemain perkusi di beberapa band juga aktif sebagai content creator, Rafi Gimbal adalah finalis di ajang pencarian bakat bergenre dangdut, dan Resha Stromp adalah pemain gitar dari band reggae Momonon.
Ketiganya sepakat menyatukan visi dan misi lewat band bernama PT Menggelora.
Selaras dengan gaya rambut semua personelnya, genre musik yang diusungnya pun secara global adalah musik reggae dengan berbagai macam elemen nuansa Jamaican sound.
Karena semua keunikannya, band yang terbentuk April 2019 itu harus menjadi terdakwa di DCDC Pengadilan Musik Virtual edisi 44.

Jaksa penuntut Budi Dalton dan Pidi Baiq pun langsung to the point, bertanya soal alasan mereka memilih genre musik reggae dalam berkarya.
“Kenapa genre yang dipilih reggae, tidak memilih musik dengan genre yang lurus-lurus saja,” ucap Budi Dalton yang langsung mengundang tawa audiens (karena Budi Dalton juga Pidi Baiq mengkonotasikan reggae dengan kata rege bahasa Sunda yang artinya zigzag atau tidak lurus).
Sebelumnya dua jaksa ini mempertanyakan soal alasan penggunaan nama PT Menggelora.
Menjawab pertanyaan jaksa, tiga penggawa band yang jadi terdakwa itu pun berusaha menjelaskannya secara bergantian, tapi perlu diakui, Dellu Uyee lebih dominan dalam menjawab.
Karena ternyata terungkap dalam persidangan, Dellu Uyee mendapat tanggung jawab lebih untuk promosi bandnya, mengingat ia fasih sebagai content creator.
“Kami pakai nama PT Menggelora, karena kalau disebut semuanya kepanjangan, yakni Pemuda Terancam Menggelora. Nama itu kami gunakan karena ingin angkat filisofi perusahaan yang terus berproduksi agar kami juga bisa terus berkarya. Kalau soal mengapa pilih yang lurus, karena dengan ada yang belok itu menjadikan pengalaman dan pengetahuan kami bertambah,” kata Dellu Uyee yang didampingi penasihat hukum Ruly Pasar Cikapundung dan Yoga PHB.