Kejutan, Melly Mono Jadi ‘Terdakwa’, DCDC Pengadilan Musik Hadir di Tengah Suasana Lebaran

Di tengah suasana lebaran DCDC Pengadilan Musik hadir. Melly Mono jadi terdakwa.

Penulis: Kemal Setia Permana | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Kemal SP
Melly Mono saat menjadi terdakwa di DCDC Pengadilan Musik 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Kemal Setia Permana

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG – Cukup mengejutkan di tengah suasana lebaran yang masih hangat, DCDC Pengadilan Musik kembali hadir menyapa Coklat Friends. Malahan, even apresiasi bagi musisi ini menampilkan Melly Mono yang tentu sudah tidak asing di telinga pecinta musik Tanah Air.

Untuk diketahui, mojang berparas cantik kelahiran 17 April 1983 terus menunjukkan eksistensinya di industri musik Tanah Air.Terbaru, dalam solo kariernya ia merilis singel "Berhenti di Kamu" yang merupakan lagu cover milik penyanyi papan atas, Anji.

Namun tak dinyana karena lagu Berhenti di Kamu ini pula, Melly terpaksa berurusan dengan DCDC Pengadilan Musik dan dicecar beragam pertanyaan ‘pahit’ dari Jaksa Penuntut yakni Budi Dalton dan Pidi Baiq dalam DCDC Pengadilan Musik yang digelar di Kantin Nation The Panas Dalam, Jalan Ambon No 8A, beberapa waktu lalu.

Melly Mono menjadi terdakwa dalam DCDC Pengadilan Musik edisi ke-45. Gelaran DCDC Pengadilan Musik edisi ke-45 ini dikatakan perwakilan DCDC, Agus Danny Hartono, menunjukkan bahwa DCDC Pengadilan Musik tetap konsisten untuk mengapresisasi musisi berikut karyanya setiap bulan. Karena itulah, menurut Dhani,  pihaknya  tetap menggelar DCDC Pengadilan Musik walau masih dalam suasana Lebaran.

"Kami komitmen Pengadilan Musik harus digelar setiap bulan,  tahun lalu ada berbagai kendala, tahun ini kami akan berkomitmen tetap menggelar Pengadilan Musik secara regular bulanan," ujar Dhani, Kamis (20/5/2021).

Untuk itulah, Agus Dhani mengatakan bahwa DCDC Pengadilan Musik juga sudah mempersiapkan agenda bulan depan dengan terdakwa yang berbeda sesuai dengan konsep dan visi DCDC Pengadilan Musik sebagai media promo bagi artis untuk memperkenalkan albuim terbaru.

Melly Mono yang didampingi dua penasehat hukum Yoga PHB dan Rully Pasar Cikapundung dalam DCDC Pengadilan Musik.
Melly Mono yang didampingi dua penasehat hukum Yoga PHB dan Rully Pasar Cikapundung dalam DCDC Pengadilan Musik. (Tribun Jabar/Kemal SP)

"Begitu pula dengan terdakwa bulan ini, kami menghadirkan Melly Mono karena dia sudah merilis singel Berhenti di Kamu. Ini sesuai dengan visi Pengadilan Musik yaitu sebagai media promo bagi artis untuk memperkenalkan album atau karya terbaru mereka," katanya.

Dalam kesempatan yang sama,  perwakilan Atap Promotions,  Gio Vitano, mengatakan sejauh ini DCDC Pengadilan Musik masih digelar secara streaming dengan mengikuti kebijakan pemerintah.

"Kalau dulu campuran virtual-on ground, sekarang virtual murni. Untuk Pengadilan Musik saat ini sebenarnya jadwalnya sudah ada pada saat bulan Puasa, namun baru bisa digelar pekan ini," ujar Gio.

Tayangan Pengadilan Musik Virtual disiarkan streaming di situs www.djarumcoklat.com,  Instagram @dcdc.official, Facebook: DCDC Official, Twitter: @dcdcofficial, dan YouTube: DCDC TV

Dalam sidang itu, Jaksa Budi Dalton mengutarakan keheranannya karena Melly kini muncul sebagai penyanyi solo.

"Enak mana, nyanyi solo atau dengan grup band?" tanya Budi.

Melly menjawab bahwa sebetulnya bermain di mana pun tidak masalah meskipun ada perbedaan mendasar.

"Kalau di grup band kan harus menyatukan ide dengan pemain lain, kerja sama-sama, kalau bernyayi solo enak bisa mengekspresikan sendiri," ujar Melly.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved