Wajib Tahu! Ini Sejumlah Jalan yang Ditutup di Bandung Selama PPKM, Berlaku Mulai Hari Ini 17 Juni

Ada beberapa jalan yang ditutup di Bandung selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.

Penulis: Yongky Yulius | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Tribunjabar.id/Nazmi Abdurrahman
ILUSTRASI - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung mulai melakukan penutupan di Jalan Dipatiukur, Jumat (4/12/2020). 

TRIBUNJABAR.ID - Ada sejumlah ruas jalan yang ditutup di Bandung selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.

Untuk diketahui, Pemerintah Kota Bandung resmi memperketat PPKM dari Kamis (17/6/2021) hari ini hingga 14 hari ke depan.

Hal itu dilakukan karena kasus Covid-19 di kota kembang meningkat kembali.

Wilayah Bandung Raya pun sebelumnya sudah ditetapkan menjadi wilayah dengan status siaga satu Covid-19.

Berdasarkan keterangan Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna, penutupan jalan di Kota Bandung dibagi menjadi tiga ring.

Baca juga: PPKM di Kota Bandung: Penutupan Jalan di 29 Titik hingga Pesta Pernikahan Hanya Boleh Akad Nikah

Berikut rinciannya:

1. Ring pertama

Jalan Otista

Jalan Asia Afrika-Tamblong

Jalan Naripan-Tamblong,

Jalan Braga

Jalan Banceuy-Asia Afrika

Jalan Lembong-Tamblong

Jalan Merdeka

Jalan LRE Martadinata (Riau)

Jalan Aceh

Jalan Sumatera

Jalan Wastukencana

Jalan Dago

Jalan Purnawarman

Jalan Dipatiukur

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung mulai melakukan penutupan di Jalan Dipatiukur, Jumat (4/12/2020).
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung mulai melakukan penutupan di Jalan Dipatiukur, Jumat (4/12/2020). (Tribunjabar.id/Nazmi Abdurrahman)

2. Ring kedua (meliputi sepanjang jalan lingkar selatan)

Jalan Ahmad Yani-Riau

Jalan Gatsu-Lingkar Selatan

Jalan Talaga Bodas-Lingkar Selatan

Jalan Buahbatu-Lingkar Selatan

Jalan Sriwijaya-Lingkar Selatan

Jalan M Ramdan-Lingkar Selatan

Jalan Moh Toha-Lingkar Selatan

Jalan Otista BKR

Jalan Kopo-BKR

Jalan Kopo-Peta

Baca juga: PPKM di 34 Provinsi Diperpanjang hingga 28 Juni, Berikut Aturan yang Harus Dipatuhi Mulai Hari Ini

3. Ring ketiga (meliput jalan-jalan yang ada di perbatasan Kota Bandung)

Jalan Setiabudi

Ledeng

Cibeureum

Bundaran Cibiru

Jembatan Derwati

Baca juga: Masuk PPKM Skala Mikro Tahap ke-8, Kasus Covid-19 di Majalengka Masih Bertambah

Waktu penutupan

Kombes Ulung Sampurna mengatakan, biasanya ring 1 dan ring 2 ditutup hanya pada malam Minggu.

Namun, mulai Kamis hari ini, jalan-jalan itu sudah ditutup mulai pukul 00.00 WIB.

Hal yang sama juga berlaku untuk jalan-jalan di ring 3.

Sementara itu, pada Jumat, Sabtu, dan Minggu, jalan tersebut akan ditutup mulai pukul 14.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB.

"Ring 1 dan 2 itu biasanya (ditutup) hanya pada malam Minggu. Tapi, mulai besok (Kamis 17 Juni) atau pukul 00.00 WIB sudah dimulai penutupan hingga ke ring 3.

"Tapi, pada Jumat, Sabtu, dan Minggu penutupan dimulai pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB," kata Kombes Ulung Sampurna Jaya, di Bandung, Rabu (16/6/2021).

Lantas, bagaimana dengan penyekatan batas kota?

Ulung mengatakan, penyekatan batas kota ditiadakan.

"Karena kami di dalam kota itu sudah melakukan penutupan tempat hiburan, pembatasan mal dan pusat perbelanjaan, hingga meminta restauran untuk take away," ujarnya.

Artikel ini diolah dari laporan wartawan TribunJabar.id, Cipta Permana dan M Nandri Prilatama.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved