Breaking News

Mohon Doanya Ketua MUI Kota Bandung KH Miftah Faridl Kena Covid-19, Saat Ini Isolasi di Rumah Sakit

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung, Prof Dr KH Miftah Faridl terkonfirmasi positif Covid-19.

Dok.Pribadi/Twitter
Ketua MUI Kota Bandung, Prof Dr KH Miftah Faridl 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung, Prof Dr KH Miftah Faridl terkonfirmasi positif Covid-19.

Saat ini, Ketua MUI Kota Bandung Prof Dr KH Miftah Faridl sedang menjalani isolasi di Rumah Sakit Edelweis, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung Kamis (17/6/2021).

Hal itu diumumkan secara langsung oleh juru bicaranya, Arief Chandra malam tadi.

Arief menyampaikan bahwa KH Miftah Faridl terlebih dahulu merasakan demam dan sakit kepala. Kemudian, KH Miftah Faridl, katanya, melakukan swab tes dan hasilnya positif.

"Pada Senin (14/6/2021) beliau merasakan gejala demam dan sakit kepala. Lalu, bapak melakukan swab tes bersama semua anggota keluarganya pada Rabu (16/6/2021) dan hasilnya baru didapatkan kemarin sore. Hanya bapak yang positif," katanya saat dihubungi Tribun Jabar, Kamis (17/6/2021).

Arief pun meminta doa dari semua warga agar KH Miftah Faridl dapat diberikan kesehatan dan Allah mengangkat penyakit ulama kharismatik yang juga sebagai Ketua Dewan Pembina Sinergi Foundation.

Baca juga: Manajemen Persib Bandung Paham Piala Wali Kota Solo Diundur, Robert Alberts Hanya Tertawa

"Bagi siapa saja rekan, kerabat, dan keluarga yang pernah kontak erat dalam sepekan diimbau bisa cek lab atau isolasi mandiri untuk meminimalisasi penyebaran," katanya.

Warga Bandung Raya Disuntik Vaksin Covid -19 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA)

Warga Bandung Raya sudah memadati Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) Kota Bandung untuk menjalani vaksinasi massal.

Pantauan Tribun Jabar, warga sudah berdatangan ke lokasi sejak pukul 07.00 tadi.

Adapun peserta vaksinasi massal merupakan warga yang sudah mendaftar sebelumnya di setiap kantor polsek dan koramil di wilayah Bandung Raya.

Warga yang hendak vaksin Covid-19 ini, setelah sehari sebelumnya mendaftar, harus membawa KTP dan surat rekomendasi vaksin yang diberikan setiap kantor polisi dan koramil.

Baca juga: Wali Kota Sebut Kota Bandung Kritis, Ini Kebijakan yang Akan Berlaku 14 Hari ke Depan

Setibanya di Stadion GBLA, warga harus memvalidasi kepesertaan kemudian menjalani screening riwayat kesehatan dan penyuntikan vaksin Covid-19.

Setelah disuntik, warga harus menunggu observasi selama 30 menit untuk memantau reaksi ikutan pascavaksinasi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved