Klaster Covid Hajatan di Cianjur

Lima Fakta Klaster Hajatan di Cianjur, Kades & Camat Tertular, Dangdut dan Saweran Langsung Dilarang

Ini lima fakta klaster hajatan di Cianjur. Pemkab langsung larang dangdutan dan saweran.

Editor: taufik ismail
Istimewa
Para tenaga medis Puskesmas Cibinong melakukan tracing imbas dari klaster hajatan di Cianjur. 

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Cianjur, dr Yusman Faisal, mengatakan Pemkab Cianjur akan mengeluarkan surat edaran larangan syukuran menggelar pesta panggung dangdutan yang mengundang kerumunan.

Hal tersebut menyusul ditemukannya dugaan dari klaster hajatan di Cianjur, tepatnya di Cibinong yang menggelar panggung dangdutan dan menyebabkan 35 orang positif.

"Awalnya ada yang berobat mengeluhkan anosmia lalu dites dengan antigen mulai ada yang positif beberapa orang, lalu diperiksa kembali dua kali sampai tes PCR antigen dan dihasilkan 35 orang positif," ujar Yusman melalui sambungan telepon, Selasa (8/6/2021).

Yusman mengatakan, ia baru saja melakukan klarifikasi ke Cibinong terkait kejadian ini.

"Setelah saya klarifikasi, iya memang ada kaitan dengan hajatan ada yang menggelar panggung dangdutan saya klarifikasi masalah itu di kawasan Padasuka dan Cimaskara disebabkan karena yang mudik," katanya.

Yusman mengatakan dari keterangan yang ia dapat acara syukuran pernikahan di tempat tersebut ada panggung dangdutan dan saweran.

"Saya mendengar Pemkab Cianjur akan membuat surat edaran terkait larangan menggelar syukuran dengan panggung dangdutan yang membuat kerumunan," kata Yusman.

Dandim 0608 Cianjur Letkol Kav Ricky Arinuryadi mengaku prihatin dengan adanya 35 warga Cibinong yang positif.

"Ini sepertinya melanggar disiplin protokol kesehatan yang selalu diimbau oleh pemerintah, tentu Cianjur tak ingin seperti Kudus dan Bangkalan yang darurat Covid, jadi mari terus jaga dan terapkan protokol kesehatan," katanya.

Kapolres Cianjur AKBP M Rifai mengatakan, pihaknya akan memberikan masukan dalam rapat forkopimda mendatang.

"Dalam rapat evaluasi Senin siang kemarin ternyata bahwa Cibinong ada klaster syukuran pernikahan, nanti kami akan memberikan masukkan kepada forkopimda membantu proses penanganan," katanya.(ferry am)

Baca juga: Covid-19 di Kota Bandung Melonjak, Satu RT di Dago Terapkan Lockdown, Warga Luar Dilarang Masuk

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved