Klaster Covid Hajatan di Cianjur

Lima Fakta Klaster Hajatan di Cianjur, Kades & Camat Tertular, Dangdut dan Saweran Langsung Dilarang

Ini lima fakta klaster hajatan di Cianjur. Pemkab langsung larang dangdutan dan saweran.

Editor: taufik ismail
Istimewa
Para tenaga medis Puskesmas Cibinong melakukan tracing imbas dari klaster hajatan di Cianjur. 

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Sebuah pesta pernikahan atau hajatan di Cianjur diduga menjadi sumber penularan Covid-19.

Ada 35 warga dari dua desa yang kini positif Covid-19.

Pemerintah pun memberlakukan lockdown lokal atau karantina wilayah di dua desa tersebut.

Berikut ini fakta-fakta klaster hajatan di Cianjur :

1. Dari Desa Padasuka dan Cimaskara

Puluhan warga yang terpapar klaster hajatan di Cianjur tersebut berasal dari dua desa yakni Desa Padasuka dan Desa Cimaskara.

Hasil tracing yang dilakukan pihak Puskesmas Cibinong sebanyak 28 warga berasal dari Desa Padasuka dan 7 orang berasal dari Desa Cimaskara.

Dua wilayah tersebut sudah melakukan lockdown lokal dengan pengawasan ketat Satgas Covid-19 masing-masing desa.

Camat Cibinong Aceng Holil mengatakan, bahwa acara tersebut merupakan syukuran karena akad nikah yang dilakukan setelah lebaran.

"Karena ada yang positif maka pihak puskesmas Cibinong melakukan tracing terhadap keluarga pada Rabu (2/6/2021) lalu, hasilnya ada 35 orang," ujar Camat melalui sambungan telepon, Selasa (8/6/2021).

2. Kades Pun Positif

Sang Kepala Desa Padasuka, Kecamatan Cibinong, ikut terpapar covid-19 setelah menghadiri acara syukuran hajatan perkawinan di rumah seorang warga di Desa Padasuka.

Atas permintaan pribadi, sang kepala desa tidak melakukan isolasi mandiri di rumah seperti 28 warga desanya.

Ia memilih untuk diisolasi di RSUD Sayang Cianjur.

Sang kepala desa mengeluh berkurangnya fungsi indra penciuman sebelum dilakukan tracing antigen oleh pihak puskesmas Cibinong.

"Pribadi kades sendiri yang meminta untuk dirujuk ke RSUD Sayang Cianjur, ia menderita fungsi penciuman menurun sebelum dites dan dinyatakan positif," ujar camat, melalui sambungan telepon, Selasa (8/6/2021).

Camat mengatakan, hingga saat ini kepala desa masih diisolasi di RSUD Sayang Cianjur.

"Kalau perkembangan kesehatan warga lainnya saya melihat bagus, satgas desa juga mensuport kebutuhan warga dengan baik," kata Camat.

3. Camat Ikut Tertular

Tak hanya kepala Desa Padasuka, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Cianjur yang terpapar covid-19.

Sang camat Cibinong, Aceng Holil, juga ikut terpapar covid-19. Aceng mengatakan ia mulai mengalami gangguan pada tubuhnya Sabtu akhir pekan kemarin.

Aceng menduga ia terpapar dari Kepala Desa Padasuka karena sempat satu mobil dalam sebuah kegiatan pada akhir pekan kemarin.

Ia mengatakan langsung melakukan isolasi mandiri di rumah seperti warga lainnya setelah dites dan akhirnya dinyatakan positif juga.

"Hari ini saya melakukan isolasi mandiri juga di rumah, mohon maaf telat menjawab telepon," ujar Camat melalui sambungan telepon, Selasa (8/6/2021).

Aceng mengatakan, gejala yang ia alami dua hari kemarin membuat dirinya juga berinisiatif melakukan pemeriksaan karena telah kontak dan satu mobil dengan kepala desa.

"Dugaan saya benar, saya mulai merasakan gejala pada Sabtu kemarin setelah satu mobil beraktivitas dengan kepala desa," kata Camat.

4. Terapkan Lockdown Lokal

Camat Cibinong Aceng Holil mengatakan akibat dari adanya 35 orang yang terpapar di Desa Padasuka dan Desa Cimaskara, dua wilayah tersebut memberlakukan lockdown lokal.

"Sudah dilakukan pembatasan dan pengetatan di dua wilayah tersebut, kebutuhan warga yang melakukan isolasi mandiri dipenuhi oleh satgas, istilahnya lockdown lokal," ujar Camat.

5. Dangdutan Dilarang

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Cianjur, dr Yusman Faisal, mengatakan Pemkab Cianjur akan mengeluarkan surat edaran larangan syukuran menggelar pesta panggung dangdutan yang mengundang kerumunan.

Hal tersebut menyusul ditemukannya dugaan dari klaster hajatan di Cianjur, tepatnya di Cibinong yang menggelar panggung dangdutan dan menyebabkan 35 orang positif.

"Awalnya ada yang berobat mengeluhkan anosmia lalu dites dengan antigen mulai ada yang positif beberapa orang, lalu diperiksa kembali dua kali sampai tes PCR antigen dan dihasilkan 35 orang positif," ujar Yusman melalui sambungan telepon, Selasa (8/6/2021).

Yusman mengatakan, ia baru saja melakukan klarifikasi ke Cibinong terkait kejadian ini.

"Setelah saya klarifikasi, iya memang ada kaitan dengan hajatan ada yang menggelar panggung dangdutan saya klarifikasi masalah itu di kawasan Padasuka dan Cimaskara disebabkan karena yang mudik," katanya.

Yusman mengatakan dari keterangan yang ia dapat acara syukuran pernikahan di tempat tersebut ada panggung dangdutan dan saweran.

"Saya mendengar Pemkab Cianjur akan membuat surat edaran terkait larangan menggelar syukuran dengan panggung dangdutan yang membuat kerumunan," kata Yusman.

Dandim 0608 Cianjur Letkol Kav Ricky Arinuryadi mengaku prihatin dengan adanya 35 warga Cibinong yang positif.

"Ini sepertinya melanggar disiplin protokol kesehatan yang selalu diimbau oleh pemerintah, tentu Cianjur tak ingin seperti Kudus dan Bangkalan yang darurat Covid, jadi mari terus jaga dan terapkan protokol kesehatan," katanya.

Kapolres Cianjur AKBP M Rifai mengatakan, pihaknya akan memberikan masukan dalam rapat forkopimda mendatang.

"Dalam rapat evaluasi Senin siang kemarin ternyata bahwa Cibinong ada klaster syukuran pernikahan, nanti kami akan memberikan masukkan kepada forkopimda membantu proses penanganan," katanya.(ferry am)

Baca juga: Covid-19 di Kota Bandung Melonjak, Satu RT di Dago Terapkan Lockdown, Warga Luar Dilarang Masuk

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved