Klaster Covid Hajatan di Cianjur

Lima Fakta Klaster Hajatan di Cianjur, Kades & Camat Tertular, Dangdut dan Saweran Langsung Dilarang

Ini lima fakta klaster hajatan di Cianjur. Pemkab langsung larang dangdutan dan saweran.

Editor: taufik ismail
Istimewa
Para tenaga medis Puskesmas Cibinong melakukan tracing imbas dari klaster hajatan di Cianjur. 

"Pribadi kades sendiri yang meminta untuk dirujuk ke RSUD Sayang Cianjur, ia menderita fungsi penciuman menurun sebelum dites dan dinyatakan positif," ujar camat, melalui sambungan telepon, Selasa (8/6/2021).

Camat mengatakan, hingga saat ini kepala desa masih diisolasi di RSUD Sayang Cianjur.

"Kalau perkembangan kesehatan warga lainnya saya melihat bagus, satgas desa juga mensuport kebutuhan warga dengan baik," kata Camat.

3. Camat Ikut Tertular

Tak hanya kepala Desa Padasuka, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Cianjur yang terpapar covid-19.

Sang camat Cibinong, Aceng Holil, juga ikut terpapar covid-19. Aceng mengatakan ia mulai mengalami gangguan pada tubuhnya Sabtu akhir pekan kemarin.

Aceng menduga ia terpapar dari Kepala Desa Padasuka karena sempat satu mobil dalam sebuah kegiatan pada akhir pekan kemarin.

Ia mengatakan langsung melakukan isolasi mandiri di rumah seperti warga lainnya setelah dites dan akhirnya dinyatakan positif juga.

"Hari ini saya melakukan isolasi mandiri juga di rumah, mohon maaf telat menjawab telepon," ujar Camat melalui sambungan telepon, Selasa (8/6/2021).

Aceng mengatakan, gejala yang ia alami dua hari kemarin membuat dirinya juga berinisiatif melakukan pemeriksaan karena telah kontak dan satu mobil dengan kepala desa.

"Dugaan saya benar, saya mulai merasakan gejala pada Sabtu kemarin setelah satu mobil beraktivitas dengan kepala desa," kata Camat.

4. Terapkan Lockdown Lokal

Camat Cibinong Aceng Holil mengatakan akibat dari adanya 35 orang yang terpapar di Desa Padasuka dan Desa Cimaskara, dua wilayah tersebut memberlakukan lockdown lokal.

"Sudah dilakukan pembatasan dan pengetatan di dua wilayah tersebut, kebutuhan warga yang melakukan isolasi mandiri dipenuhi oleh satgas, istilahnya lockdown lokal," ujar Camat.

5. Dangdutan Dilarang

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved