Ibadah Haji 2021 Ditunda
Sembilan Tahun Menunggu, Ibadah Haji 2021 Ditunda, Calon Haji asal Ciamis : Kami Ikhlas
Pemerintah Indonesia sudah mengambil keputusan ibadah haji 2021 ditunda lantaran pandemi Covid-19.
Penulis: Andri M Dani | Editor: Mega Nugraha
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Andri M Dani
TRIBUNJABAR.ID,CIAMIS – Pemerintah Indonesia mengambil keputusan ibadah haji 2021 ditunda lantaran pandemi Covid-19.
Keputusan ibadah haji 2021 ditunda menuai reaksi beragam dari calon haji yang batal berangkat ke Tanah Suci Mekkah pada musim haji 2021. Seperti dialami pasangan suami-istri, Uus Rusmana (58) dan Ny Herawati (40), warga Dusun Bojongsari Desa Dewasari Cijeungjing Kabupaten Ciamis.
Baca juga: Pejabat Pemkab Kuningan yang Jadi Calon Haji, Pasrah Ibadah Haji 2021 Ditunda
“Kami sudah mendengar informasi kalau ibadah haji 2021 ditunda seperti tahun lalu. Kami tidak kecewa. Kami ikhlas, karena naik haji itu undangan Ilahi. Ya harus ikhlas,” ujar Uus Rusmawan Tribun Jabar, Kamis (3/6/2021).
Kedua calon haji asal Ciamis ini sudah mendaftar untuk calon haji pada 2012 di Kantor Kemenag Ciamis. Tahun 2020 sudah melunasi biaya pelaksanaan ibadah haji (BPIH/ONH). Kedua calon haji ini terjadwal akan berangkat haji bersama 1.092 calon haji dari Ciamis untuk musim haji 2020.

Baca juga: RESMI, Pemerintah Indonesia Batalkan Pemberangkatan Ibadah Haji Tahun Ini
Uus dan isteri bergabung dengan KBIH Al Hasan Ciamis bersama 140 orang calon haji lainnya.
Untuk musim haji tahun lalu, Uus sudah mempersiapkannya dengan matang. Tak hanya ONH yang sudah dilunasi, manasik dan bimbingan sudah diikuti. Bahkan seragam batik haji dan jas KBIH dibagikan.
“Koper dan tas pada tahun 2020 belum dibagikan. Untuk tahun 2021 ini juga belum. Yang ada pada tahun 2020, jas KBIH dan batik haji. Sekarang masih di simpan,” imbuh bapak tiga anak tersebut.
Baca juga: Dipanggil Komnas HAM soal Polemik TWK, Ini Kata Ketua KPK Firli Bahuri
Sampai Maret persiapan sudah sampai pemilihan ketua regu, tapi tiba-tiba wabah virus corona. April 2020 pemerintah memilih membatalkan pemberangkatan. Padahal tahun 2020 tinggal pembagian kloter dan jadwal pemberangkatan.
“Pada persiapan musim haji 2020 benar-benar sudah matang. Tinggal berangkat dan pembagian koper,” ujar Uus yang juga Kepala SMPN 1 Cijeungjing Ciamis tersebut.
Baca juga: Mobil Angkutan Umum Terbakar di Jalan Raya Ciamis-Tasikmalaya, Begini Kronologinya
Pada musim haji 2021 ini, persiapan yang ditempuh hanya vaksinasi.
“Saya dan istri sudah dua kali divaksin. Vaksin pertama pada April sebelum puasa. Dan vaksin kedua di Puskesmas Handapherang tanggal 20 Mei lalu. Persiapan Cuma itu,” katanya.
Kalau sekarang gagal berangkat naik haji seperti tahun lalu menurut Uus, ia menganggapnya biasa-biasa. Meski sudah menanti sejak sepuluh tahun lalu.
“Bisanya saja. Kami menyikapi dengan ikhlas. Ibadah haji adalah panggilan, undangan langsung dari Yang Maha Kuasa,” imbuh Uus.
Baca juga: Jantung Pemerintah Jabar Diserang Covid-19, Komisi V DPRD Jabar Minta Ada Kadinkes Definitif
Karena kekuasaanNya pulalah menurut Uus, ia beserta isteri kembali gagal berangkat untuk menunaikan ibadah haji tahun 2020 lalu dan tahun 2021 ini.
Meski diperbolehkan, seperti halnya tahun 2020 lalu, menurut Uus, ia dan isteri untuk tahun 2021 ini tidak akan mengambil kembali ONH yang sudah disetor lunas.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M.
Hal itu disampaikan Menag Yaqut dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis (3/6/2021) siang.
Adapun alasan tidak ada pemberangkatan jamaah haji tahun ini karena masih berkaitan dengan situasi pandemi covid-19 yang mana masih berlangsung.
Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, hari ini pihaknya telah menerbitkan surat tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji tahun ini.
“Saya hari ini telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M,” kata Menteri Agama.
Menurutnya, di tengah pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang melanda dunia, kesehatan dan keselamatan jiwa jemaah lebih utama serta harus dikedepankan.
Pemerintah menilai bahwa pandemi Covid-19 yang masih melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi, dapat mengancam keselamatan jemaah.
Apalagi, jumlah kasus baru Covid-19 di Indonesia dan sebagian negara lain dalam sepekan terakhir masih belum menunjukkan penurunan yang signifikan.
“Karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah, Pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia,” kata Menteri Agama.