Guru Honorer K2 Jadi Prioritas CPNS 2021, Pemangkasan Kuota P3K Terjadi Di Garut

Ia menyebut dari 4.380 formasi aparatur sipil negara ( ASN ) yang diajukan Pemkot Bandung, 3.474 di antaranya adalah tenaga guru dengan status P3K

Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Peserta Seleksi Kompetisi Bidang (SKB) pada Seleksi CPNS Kota Bandung Formasi Tahun 2019 melewati tahapan penerapan dan pemeriksaan protokol kesehatan Covid-19 sebelum masuk ruang tes, di Gedung Youth Sport Center Jabar Arcamanik, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Senin (14/9/2020). Sebanyak lebih kurang 1.400 peserta mengikuti SKB CPNS Kota Bandung Formasi Tahun 2019 yang dibagi dalam enam sesi selama dua hari dengan menerapkan protokol kesehatan ketat sebelum masuk ruang tes, yakni setiap peserta wajib cuci tangan, mengenakan masker dan pelindung wajah, diperiksa suhu tubuh, menjaga jarak aman dengan peserta lain, pakai sarung tangan, membersihkan tangan dengan handsanitizer, dan diperiksa metal detektor. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Kepala Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung, Adi J Mustafa, mengatakan guru honorer K2 menjadi prioritas dalam pendaftaran penerimaan calon pegawai negeri sipil ( CPNS ) tahun.

Ia menyebut dari 4.380 formasi aparatur sipil negara ( ASN ) yang diajukan Pemkot Bandung tahun ini, 3.474 di antaranya adalah tenaga guru dengan status P3K.

Untuk tenaga guru ini, ujarnya, tenaga guru honorer K2 yang akan mendapat prioritas. Jika semua guru honorer K2 sudah diakomodasi, tapi masih ada kuota, maka akan dibuka formasi untuk fresh graduate yang sudah mengikuti pendidikan profesi guru.

"Kami membuka lowongan bagi yang sudah berpengalaman, baik yang sedang mengajar, pernah mengajar atau memiliki sertifikat pendidikan mengajar," ujarnya di Balai Kota Bandung, Rabu (2/6/2021).

"Waktu pelaksanaannya diundur dua pekan dari jadwal semula 31 Mei 2021," ujar Adi J Mustafa.

Baca juga: Seleksi Penerimaan CPNS Diundur, Begini Tanggapan Forum Guru Honorer Jabar

Adi mengatakan, meski statusnya P3K, hak dan kewajibannya sama dengan PNS.

"Perbedaannya P3K tidak mendapatkan dana pensiun sementara PNS mendapatkan pensiun. Perbedaan lainnya, masa kerja P3K akan diperpanjang setiap habis masa berlaku. Setiap masa kerjanya hampir habis, kinerja mereka akan dievaluasi. Jika kinerjanya baik akan diperpanjang, jika sebaliknya akan diputus sesuai kebijakan wali kota, " ujar Adi.

Khusus untuk penerimaan guru, kata Adi, prosesnya akan dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi.

"Jadi Pemkot Bandung hanya memberikan support. Pelaksanaan oleh Kemendikbudristek," ujar Adi J Mustafa.

Cemas

Ketua Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN) Jabar, Rizki Safari Rakhmat, mengakui kebijakan pengunduran jadwal pendaftaran penerimaan CPNS dan P3K oleh pemerintah pusat memang sempat membuat para guru honorer terkejut.

Terlebih, sebagian di antaranya telah mempersiapkan berbagai kebutuhan berkas persyaratan untuk dapat mengejar cita-cita yang telah ditunggu sejak lama.

Sejauh ini, kata Rizki, para guru honorer belum menerima informasi lanjutan terkait kepastian jadwal pelaksanaan penerimaan CPNS dan P3K. Mereka khawatir pada akhirnya penerimaan CPNS dan P3K batal diselenggarakan tahun ini.

Baca juga: KABAR GEMBIRA buat Para Guru di Kabupaten Subang, Ada 3.000-an Kuota CPNS

"Proses seleksi P3K itu, kan, panjang. Ada tiga tahapan yang harus dilalui para guru honorer, yaitu tes tahap pertama yang seharusnya digelar Agustus, tahap dua, pada bulan September, dan tes tahap ketiga itu Oktober. Adanya kondisi ini tentu mengubah jadwal yang telah direncanakan, bahkan dikhawatirkan tes tidak dapat terselenggara tahun ini dan harus melintas ke tahun berikutnya. Inilah yang menjadi kecemasan dari para guru honorer," ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Rabu (2/6/2021).

Rizki juga mengatakan telah menyampaikan aspirasi para guru honorer kepada para anggota legislatif di Komisi 2 dan Komisi 10 DPR terkait penetapan formasi kuota P3K guru yang turut mengalami perubahan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved