Seleksi CPNS di Subang
KABAR GEMBIRA buat Para Guru di Kabupaten Subang, Ada 3.000-an Kuota CPNS
Kuota rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (P3K) di Subang tahun 2021 sebanyak 3.322 orang.
Penulis: Irvan Maulana | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Kontributor Tribun Jabar, Irvan Maulana
TIBUNJABAR.ID, SUBANG - Kuota rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (P3K) di Kabupaten Subang untuk tahun 2021 sebanyak 3.322 orang.
Pembukaan pendaftaran dan persyaratan serta jadwal tes CPNS dan tes P3K di Kabupaten Subang bisa diakses melalui laman resmi di www.subang.go.id bagi masyarakat Subang dan website www.bkn.go.id secara nasional.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Subang Cecep Supriatin mengatakan, penerimaan lowongan CPNS dan P3K tahun 2021 di Kabupaten Subang sudah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB).
Baca juga: Penerimaan CPNS dan P3K Bandung Diundur, Untuk Tenaga Guru, Ini yang Akan Diprioritaskan
“Sudah kita umumkan lowongan CPNS dengan formasi untuk penerimaan ASN CPNS dan P3K di Kabupaten Subang, jumlah formasi sebanyak 3.322. Formasi itu sesuai penetapan Kemenpan RB," ujar Cecep kepada Tribun Jabar ketika ditemui di kantor BKPSDM, Jalan Raya Dangdeur, Kabupaten Subang, Rabu (2/6/2021).
"Kewenangan Bupati Subang itu hanya berupa usulan kebutuhan formasinya, tapi diputuskan oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kemenpan RB," katanya.
Menurut Cecep, untuk Kabupaten Subang kuota diusulkan mencapai 5.000 orang.
"Kebutuhan formasi itu salah satunya guru yang telah sampaikan ke pusat, totalnya sebanyak 5.000 di tahun 2021, tapi hanya terealisasi sekitar tiga ribu orang yang didominasi oleh tenaga pendidik atau guru, sehingga untuk tenaga guru masih kurang dan kekurangannya akan kami usulkan kembali di tahun mendatang,” kata dia.
Formasi CPNS Kabupaten Subang didominasi tenaga pendidikan, yakni 3.089 formasi untuk guru kelas.
“Untuk SD misalnya kebutuhan sementara di SD itu ada formasinya satu atau dua formasi guru itu nanti ada tiga tahap tes, pertama tadi ya, dia harus melamar. Katakanlah honorer yang bisa masuk di situ dia ternyata di SD-nya tidak ada formasinya bisa melamar ke SD lain asal masih di wilayah Kabupaten Subang," ujar Cecep.
Cecep berharap masyarakat yang ingin mendaftar CPNS dan P3K segera menggali informasi melalui online.
"Bisa diakses di BKN pusat ada web-nya yang tadi, atau di www.subang.go.id. Persiapkan juga materi tesnya dipelajari dari sekarang," katanya. (*)