Seleksi CPNS Diundur
Seleksi Penerimaan CPNS Diundur, Begini Tanggapan Forum Guru Honorer Jabar
Sebagian besar guru honorer itu telah mempersiapkan berbagai kebutuhan berkas persyaratan untuk dapat mengejar cita-cita yang telah ditunggu lama.
Penulis: Cipta Permana | Editor: Hermawan Aksan
Laporan wartawan TribunJabar.id, Cipta Permana
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah memastikan jadwal pendaftaran penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) diundur selama dua pekan.
Pengunduran ini menimbulkan tanda tanya dari para guru honorer terkait kepastian waktu pelaksanaan dan kemungkinan perubahan formasi kuota penerimaan yang terjadi selama masa pengunduran tersebut.
Ketua Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN) Jabar, Rizki Safari Rakhmat, mengatakan, begitu menerima informasi terkait adanya kebijakan pengunduran jadwal penerimaan CPNS dan P3K oleh pemerintah pusat sejak beberapa waktu lalu, tentunya para guru honorer sangat terkejut.
Baca juga: Penerimaan CPNS dan P3K Bandung Diundur, Untuk Tenaga Guru, Ini yang Akan Diprioritaskan
Terlebih, sebagian besar guru honorer tersebut telah mempersiapkan berbagai kebutuhan berkas persyaratan untuk dapat mengejar cita-cita yang telah ditunggu sejak lama.
Rizki mengaku, sejak diumumkannya pengunduran jadwal tersebut, pihaknya belum menerima informasi lanjutan terkait kepastian jadwal pelaksanaan penerimaan CPNS dan P3K.
Kondisi ini pun menimbulkan kekhawatiran dari para guru honorer akan adanya kemungkinan pengunduran jadwal lanjutnya, yang pada akhirnya penerimaan CPNS dan P3K batal diselenggarakan tahun ini.
"Proses seleksi P3K itu kan panjang dan ada tiga tahapan yang harus dilalui para guru honorer, yaitu tes tahap pertama yang seharusnya digelar Agustus, tahap dua pada September, dan tes tahap ketiga Oktober. Kondisi ini tentu mengubah jadwal yang telah direncanakan, bahkan dikhawatirkan tes tidak dapat terselenggara tahun ini dan harus melintas ke tahun berikutnya. Inilah yang menjadi kecemasan dari para guru honorer," ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Rabu (2/6/2021).
Rizki menjelaskan, berdasarkan informasi surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), pengunduran jadwal penerimaan CPNS dan P3K dari seharusnya pada 31 Mei lalu tersebut disebabkan oleh beberapa faktor teknis yang harus dipersiapkan.
Faktor itu adalah kesiapan pelaksanaan seleksi penerimaan di tiap daerah hingga belum terbitnya surat keputusan berkenaan juklak juknis penerimaan CPNS, P3K non-guru, dan P3K guru dari Kementerian Menpan-RB.
Meski demikian, beberapa persyaratan kebutuhan dokumen yang harus dipersiapkan para calon peserta telah disampaikan dalam surat edaran BKN lainnya.
Terkait kondisi ini, pihaknya pun mengaku telah menyampaikan aspirasi kepada para anggota legislatif di Komisi 2 dan Komisi 10 DPR RI, khususnya mempertanyakan terkait penetapan formasi kuota P3K guru yang turut mengalami perubahan.
Bahkan, formasi kuota guru di Jabar dari yang semula diajukan sebanyak 21 ribu tiba-tiba berkurang menjadi 16 ribu yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
"Hal ini pun sudah kami pertanyakan ke BKD Jabar, tapi jawabannya adalah penetapan formasi sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat (Menpan-RB)."
"Mereka hanya menerima apa yang telah ditetapkan oleh Pusat meskipun data ajuan awalnya BKD Jabar tertulis sebanyak 21 ribu," ucapnya.