Guru Honorer K2 Jadi Prioritas CPNS 2021, Pemangkasan Kuota P3K Terjadi Di Garut
Ia menyebut dari 4.380 formasi aparatur sipil negara ( ASN ) yang diajukan Pemkot Bandung, 3.474 di antaranya adalah tenaga guru dengan status P3K
Bahkan, formasi kuota guru di Jabar dari yang semula diajukan sebanyak 21 ribu, tiba-tiba berkurang menjadi 16 ribu.
"Hal ini pun sudah kami pertanyakan ke BKD Jabar, namun jawabannya adalah penetapan formasi sepenuhnya adalah kewenangan pemerintah pusat (Menpan-RB). Mereka hanya menerima apa yang telah ditetapkan oleh Pusat meskipun data ajuan awalnya BKD Jabar tertulis sebanyak 21 ribu," ucapnya.
Rizki berharap, dengan adanya pengunduran jadwal pelaksanaan pendaftaran penerimaan CPNS dan P3K ini dapat berdampak positif pada kesiapan berbagai hal yang berkaitan dengan tes bagi CPNS dan P3K yang lebih baik dan secara matang. Sehingga dapat mengurangi kecemasan-kecemasan yang tengah dialami oleh para guru honorer.
Baca juga: Warga Membuat SKCK di Polrestabes Bandung untuk Pendaftaran CPNS Meningkat, Begini Cara Buatnya
"Intinya, kami masih akan terus menunggu kepastian juklak juknis yang akan ditetapkan oleh pemerintah pusat, sehingga pemerintah
daerah dapat segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat, dalam hal ini calon peserta tes penerimaan CPNS dan P3K," katanya.
Dipangkas
Kemarin, sejumlah organisasi guru di Kabupaten Garut, akhirnya mendatangi DPRD Garut, menyusul pengurangan kuota P3K di kabupaten tersebut. Kuota guru honorer K2 yang awalnya berjumlah 8.801 dipangkas menjadi 196 orang.
"Kami tidak tahu apakah ada miskomunikasi atau apa yang jelas tadi dari legislatif menjelaskan bahwa anggaran ini masih tetap dari APBN dan dikuatkan oleh surat dari Kemenke bukan dari APBD," ujar Koordinator wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Barat Cecep Kurniadi di DPRD Garut.
Ia mengatakan ada tiga tuntutan yang menjadi poin penting yang mereka sampaikan dalam audiensi dengan DPRD ini. Selain kuota bagi guru honorer P3K yang menurun dari kuota yang diajukan, poin kedua adalah tuntutan agar pemerintah memberikan afirmasi kepada guru honorer yang berusia diatas 35 tahun keatas.
"Kami mengusulkan kepada Pemkab Garut untuk adanya penambahan afirmasi kepada pemerintah pusat, supaya mereka minimalnya mendapat angka 250 poin," kata Cecep.
Mereka, kata Cecep, juga menuntut kepada pemerintah daerah untuk menambah insensif bagi para guru honorer yang saat hanya Rp 200 ribu.
Baca juga: Terjadi Perubahan Waktu Penerimaan PPPK dan CPNS 2021, Ini Info Resmi di sscasn.bkn.go.id
"Insentif ini mereka mendapat 200 ribu per bulan dalam empat belas kali pembayaran. Kami menuntut pemerintah daerah untuk menambah angka kesejahteraan minimal di angka lima ratus ribu," ungkapnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Garut Nurdin Yana mengatakan sudah mengajukan kuota 210 ke Kemenpan RB, yang kemudian diverifikasi oleh Kemenpan RB hanya 196.
"Kuota 210 itulah yang kita ajukan, Kemenpan RB memberikan rasionalisasi di angka 196," ucapnya.
Nurdin menjelaskan awalnya pihaknya memang mengajukan kuota lebih dari 8 ribu. Namun saat ditanyakan, alokasi dana yang disebutkan berasal dari kementerian ternyata tidak ada.