Pemerintah Segera Umumkan Kepastian Keberangkatan Calon Jemaah Haji Indonesia, Usahakan Vaksin Ini
Dalam waktu dekat, pemerintah akan mengumumkan kepastian keberangkatan calon jemaah haji Indonesia.
TRIBUNJABAR.ID - Dalam waktu dekat, pemerintah akan mengumumkan kepastian keberangkatan calon jemaah haji Indonesia.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Saat ini, Kementrian Agama mengusahakan agar Indonesia mendapatkan satu dari empat vaksin yang disebut menjadi syarat diperbolehkannya jemaah haji 1442 Hijriah/2021 Masehi masuk ke Arab Saudi.
Empat vaksin tersebut yakni AstraZeneca, Pfizer, Johnson and Johnson, dan Moderna.
Sementara ini, vaksin Johnson and Johnson sudah berhasil didapatkan oleh pemerintah.

Hal itu disampaikan Yaqut Cholil Qoumas seusai menghadiri rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Senin (31/5/2021).
"Kalau soal keputusan apakah Indonesia akan memberangkatkan haji atau tidak, kita tunggu satu, dua hari ini akan ada keputusan," kata Yaqut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/5/2021).
Yaqut kembali menegaskan, hingga saat ini otoritas Arab Saudi belum memastikan penyelenggaraan ibadah haji 2021.
Demikian juga dengan kuota jemaah haji yang belakangan beredar hanya sebanyak 60 ribu dari seluruh penjuru dunia.
"Kuota dari mana? Tidak ada satu pun di dunia ini yang memiliki misi haji yang sekarang sudah dapat kuota. Karena kuota haji tergantung pada pemerintah Saudi dan pemerintah Saudi belum mengumumkan itu," ucap Yaqut.
Lebih lanjut, Yaqut mengungkapkan, pihaknya bakal melapor perkembangan terkait ibadah haji ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Di sisi lain, pihaknya juga mempersiapkan mitigasi pelaksanaan ibadah Haji.
"Saya akan lapor ke presiden, menyampaikan situasinya seperti apa, para jemaah ekspektasinya apa, pemerintah Saudi seperti apa, harapan kawan-kawan di DPR RI ini seperti apa, kan harus disampaikan semua," ucapnya.
Terkait masalah vaksin, Pemerintah Arab Saudi sampai saat ini belum memasukkan vaksin Sinovac sebagai daftar vaksin yang 'diakui' untuk calon jemaah haji.
Vaksin yang disetujui sebagai persyaratan calon haji dan umrah adalah yang sudah mendapat EUL (emergency use listing) dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).