Kebakaran Kilang Minyak Pertamina di Balongan, Polisi belum Tetapkan Tersangka
Dalam status penyidikan, polisi sudah menemukan adanya dugaan tindak pidana. Untuk menindaklanjutinya, polisi kemudian nanti akan menetapkan tersangka
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar belum menemukan titik terang soal penyebab kebakaran kilang minyak di Balongan milik PT Pertamina kendati sudah meningkatkan kasusnya jadi penyidikan.
"Masih menunggu hasil dari Puslabfor Mabes Polri," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat dihubungi pada Senin (11/5/2021).
Dalam status penyidikan, polisi sudah menemukan adanya dugaan tindak pidana. Untuk menindaklanjutinya, polisi kemudian nanti akan menetapkan tersangka. Namun, untuk menuju penetapan tersangka, perlu pembuktian.
"Gini barang bukti plat baja itu kan sedang dilakukan pemeriksaan, bukan hanya satu bongkahan saja karena ada empat tanki masing-masing diperiksa dan butuh waktu," ucap Erdi.
Ia memastikan proses penyidikan masih berlanjut. Apalagi, penyidik sudah berkeyakinan soal adanya tindak pidana di kebakaran tersebut.
Baca juga: Unjuk Rasa Warga di Pertamina Balongan Indramayu Diwarnai Bentrok, Saling Dorong hingga Tendangan
"Ini hanya kendala waktu saja. Nanti setelah hasil laboratoriumnya selesai bakal ketahuan," ujar dia.
Kebakaran terjadi di kilang minyak PT Pertamina RU VI Balongan, Kabupaten Indramayu, Senin 29 Maret 2021. Akibat peristiwa itu, dua orang meninggal usai menjalani perawatan intensif. Sementara puluhan orang dikabarkan luka-luka dan ratusan warga harus mengungsi.
Baca juga: Koban Meninggal Akibat Ledakan di Kilang Pertamina Balongan Bertambah, Korban Terbaru Anak Ustaz