Kasus Bahar bin Smith
Dianiaya Bahar bin Smith, Ardiansyah Driver Taksi Online Sempat Enggak Bisa Kerja 10 Hari
Hendri Nafis, kakak ipar Ardiansyah, driver taksi online di Bogor, menjadi saksi meringankan untuk Bahar bin Smith di Pengadilan Negeri Bandung.
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Hermawan Aksan
Pada persidangan sebelumnya, Ardiansyah dihadirkan sebagai saksi.
Terungkap fakta kenapa Bahar bin Smith menganiaya Ardiansyah, setelah dia mengantar istri Bahar, Jihana Rokayah, berbelanja di Pasar Esemka dan pulang larut malam.
Bahar menyebut tidak mungkin ia menganiaya Ardiansyah hanya gara-gara istrinya pulang malam.
Dia menanyakan soal ucapan dan perbuatan Ardiansyah kepada istrinya sehingga Bahar emosi.
"Istri saya turun dari mobil dan berkata bahwa istri saya digoda oleh Saudara Ardiansyah sehingga itulah yang membuat saya melakukan tindak pidana."
"Istri saya turun dari mobil dan mengadu, saya posisi bangun tidur, saya datangi dan saya pukuli Saudara Ardiansyah," ucap Bahar.
Hanya saja, Ardiansyah mengaku tidak ingat dan membantah menggoda istrinya.
"Saya tidak dan saya tidak ada menggoda apa-apa," ucap dia. (*)