Kasus Bahar bin Smith

Dianiaya Bahar bin Smith, Ardiansyah Driver Taksi Online Sempat Enggak Bisa Kerja 10 Hari

Hendri Nafis, kakak ipar Ardiansyah, driver taksi online di Bogor, menjadi saksi meringankan untuk Bahar bin Smith di Pengadilan Negeri Bandung.

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar
Hendri Nafis, kakak ipar Ardiansyah, driver taksi online di Bogor, jadi saksi meringankan untuk Bahar bin Smith di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Selasa (4/5/2021). 

Pada persidangan sebelumnya, Ardiansyah dihadirkan sebagai saksi.

Terungkap fakta kenapa Bahar bin Smith menganiaya Ardiansyah, setelah dia mengantar istri Bahar, Jihana Rokayah, berbelanja di Pasar Esemka dan pulang larut malam.

Bahar menyebut tidak mungkin ia menganiaya Ardiansyah hanya gara-gara istrinya pulang malam.

Dia menanyakan soal ucapan dan perbuatan Ardiansyah kepada istrinya sehingga Bahar emosi.

"Istri saya turun dari mobil dan berkata bahwa istri saya digoda oleh Saudara Ardiansyah sehingga itulah yang membuat saya melakukan tindak pidana."

"Istri saya turun dari mobil dan mengadu, saya posisi bangun tidur, saya datangi dan saya pukuli Saudara Ardiansyah," ucap Bahar.

Hanya saja, Ardiansyah mengaku tidak ingat dan membantah menggoda istrinya.

"Saya tidak dan saya tidak ada menggoda apa-apa," ucap dia. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved