Larangan Mudik, Tempat Wisata Diprediksi Akan Diserbu Pengunjung, Disparbud Jabar Lakukan Hal Ini
Adanya larangan mudik diprediksi akan membuat warga mengisi libu hari raya dengan mendatangi tempat wisata
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Provinsi Jawa Barat, Dedi Taufik, mengatakan larangan mudik yang ditetapkan pemerintah diprediksi membuat kunjungan destinasi wisata yang dilakukan wisatawan lokal akan meningkat secara signifikan.
Hal ini, katanya, harus diantisipasi dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat agar tidak ada klaster kasus Covid-19.
Dedi pun mengaku sudah menggelar rapat khusus secara virtual pada pertengahan pekan bersama kepala dinas pariwisata di 27 kota kabupaten serta tim dari JDS.
Baca juga: Larangan Mudik Lebaran 2021 di Purwakarta, Pemudik yang Langgar Penyekatan akan Diputar Balik
Dedi Taufik khawatir larangan mudik dapat menciptakan lonjakan jumlah pengunjung di 108 destinasi wisata unggulan di Jawa Barat.
Beberapa langkah disiapkan, yaitu menguatkan penjagaan kapasitas kunjungan wisatawan, melakukan tes antigen, mengoptimalkan gugus tugas.
“kami tentunya menyosialisasikan protokol kesehatan, menjaga CHSE serta memberlakukan ujicoba mass tracing QR code di destinasi wisata untuk memudahkan melacak kontak erat dan mengetahui kapasitas serta kepadatan pengunjung di lokasi destinasi wisata,” ucap Dedi melalui ponsel, Minggu (2/5).
Pergerakan masayarakat pada libur lebaran ini, katanya, dibatasi secara aglomerasi wilayah, yaitu hanya bisa bergerak di dalam wilayah tertentu.
Baca juga: VIDEO-Larangan Mudik Lebaran 2021, Satgas Covid-19 Minta Provider Tambah Kapasitas Jaringan Internet
Untuk wilayah Jawa Barat terdiri dari aglomerasi Jabodetabek dan Bandung Raya.
"Artinya, masyarakat boleh bergerak di wilayah Kota Bandung, Kabupaten Bandung, KBB, dan Kota Cimahi, itupun tentu dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yang ketat yaitu dengan penerapan 3 M (Menjaga Jarak, Menggunakan Masker & Mencuci Tangan)," katanya.
Ia berharap semua Kepala Dinas Pariwisata di seluruh kabupaten/kota se-Jawa Barat dapat berkomitmen bersama untuk mengedepankan keselamatan masyarakat dari pandemi Covid-19 sejalan dengan adagium Keselamatan Rakyat adalah Hukum yang tertinggi.
Baca juga: Di Tengah Larangan Mudik, Bupati Kuningan: Silakan Pulang Kampung, tapi Syaratnya Harus Dilengkapi
Pelaksanaan rapid tes antigen baik waktu dan lokasi akan dilakukan bersama dengan divisi pencegahan Covid-19 Provinsi Jawa Barat dengan SDM dilapangan dibantu oleh Dinkes kabupaten/kota yang dikordinasikan oleh para kadis pariwisata kabupaten/kota.
"Kita harus mengedepankan keselamatan rakyat dan tidak ada cluster baru di libur panjang ini. Harus menjadi komitmen bersama, tidak hanya dari dinas kabupaten dan kota, tapi juga dengan para pelaku wisata," ucapnya.
Kuncinya, katanya, kapasitas harus terjaga. Semua sepakat kapasitas wisata hanya 50 persen. Edukasi harus diketatkan dan diinformasikan.
Pihaknya juga melakukan sosialisasi ke tempat wisata untuk prokes, gugus tugas, dan kapasitas pengunjung.