THR PNS Akan Dipercepat, Bakal Dibayar Penuh, Berikut Jadwal dan Jumlah Besarannya

Pemerintahn akan mengupayakan tunjangan hari raya atau THR PNS 2021 bisa dipercepat dan akan dibayar secara penuh

Editor: Siti Fatimah
Tribunjabar.id/Kisdiantoro
ILUSTRASI - Uang tunjangan hari raya atau THR. 

- Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300,00

- Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000,00

- Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000,00

Golongan III (lulusan S1 hingga S3)

- Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400,00

- Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600,00

- Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400,00

- Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000,00

Baca juga: Pastikan Tak Akan Kecolongan Warga yang Nekat Mudik, Daerah ini Terapkan 13 Titik Penyekatan

Golongan IV

- Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000,00

- Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500,00

- Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900,00

- Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700,00

- Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200,00

Tunjangan PNS

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved