Mudik Lebaran 2021
Pastikan Tak Akan Kecolongan Warga yang Nekat Mudik, Daerah ini Terapkan 13 Titik Penyekatan
Daerah ini akan menerapkan 13 titik penyekatan untuk mencegah arus mudik dan memastikan tidak akan kecolongan
Penulis: Irvan Maulana | Editor: Siti Fatimah
TIBUNJABAR.ID, SUBANG - Upaya penyekatan jalur mudik dilakukan Polres Subang dalam rangka tindak lanjut larangan mudik lebaran 2021, pos cek point penyekatan direncanakan sekitar 13 titik penyekatan di wilayah perbatasan Kabupaten Subang.
Kepala Satuan Polisi Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Subang AKP Endang Sujana menjelaskan, penyekatan dilakukan di tiap perbatasan guna meminimalisir pergerakan masyarakat yang hendak melakukan mudik.
Baca juga: Ibu Rumah Tangga Ini Dianiaya Tetangga yang Tiba-tiba Nyelonong ke Kamar, Pelaku Ketahuan Mengintip
"Kabupaten Subang ini berbatasan dengan Kabupaten Indramayu, Sumedang, Bandung Barat, Purwakarta, dan Karawang, kurang lebih ada 13 jalur di perbatasan yang rencananya akan kami sekat," ujar Kasatlantas ketika dikonfirmasi Tribun melalui sambungan telepon, Selasa (20/4/2021).

Namun, kata Endang, hingga kini pihaknya masih membuat rencana lebih lanjut titik mana saja yang akan disekat secara maksimal, dia juga menegaskan jika penyekatan dilakukan dengan ketat agar pihaknya tidak kecolongan oleh lonjakan masa arus mudik.
Baca juga: INILAH Profil Juru Selamat Persib Bandung di Semifinal Kedua Piala Menpora, Idola Baru Bobotoh
Seperti diketahui, sebelumnya pemerintah pusat memutuskan larangan mudik Lebaran 2021 untuk meminimalisir sebaran COVID-19 di daerah.

Namun menurut informasi terbaru, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya tidak melarang masyarakat bepergian di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Baca juga: Pelaku Teror di Makassar Ternyata Pensiunan Perusahaan Pelat Merah
Kasatlantas Polres Subang menuturkan jika keputusan larangan mudik lebaran 2021 harus ditaati masyarakat.
"Kami tentu akan melakukan penyekatan tentunya dengan tertib dan kondusif, saya juga sarankan agar masyarakat tetap taati aturan tersebut, sebab upaya ini juga dilakukan untuk kebaikan bersama." Katanya.