THR PNS Akan Dipercepat, Bakal Dibayar Penuh, Berikut Jadwal dan Jumlah Besarannya
Pemerintahn akan mengupayakan tunjangan hari raya atau THR PNS 2021 bisa dipercepat dan akan dibayar secara penuh
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah terus mendorong pemulihan ekonomi msyarakat dan salah satu cara mendongkrak pemulihan tersebut dengan meningkatkan konsumsi.
Hal tersebut juga diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Ia mengatakan, pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan konsumsi sebagai bagian dari pemulihan ekonomi nasional yang terdampak Pandemi Covid-19.
Baca juga: Ada Perusahaan di Sumedang yang Tak Bayar THR Full, Laporkan Saja ke Posko Pengaduan
Untuk itu, diharapkan semua perusahaan dapat memberikan atau mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk karyawannya.
Salah satunya adalah mengupayakan percepatan THR bagi PNS pada lebaran 2021.
Bahkan diharapkan THR PNS juga dapat dibayarkan secara fulla atau penuh yang pencarairannya disesuikan dengan golongan.
Dikutip dari Tribunnews, "THR untuk pekerja sudah ada SE Menaker, tahun 2021, dibayar secara penuh dan paling lama dibayarkan H-7 dan kementerian tenaga kerja akan membuat posko THR untuk memonitor," kata Airlangga usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/4/2021).
Baca juga: THR Harus Dibayar Full 7 Hari Sebelum Lebaran, Disnakertrans Sumedang Akan Cek Kondisi Perusahaan
Selain mendorong perusahaan membayarkan THR secara penuh kepada karyawannya, pemerintah juga akan mencairkan THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI dan Polri.
Pencairan THR sedang dimatangkan dan akan dibayarkan pada H-10 lebaran.
Sementara itu, Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, mengatakan, pencairan THR PNS akan dilakukan lebih cepat, yakni 10 hari sebelum lebaran Idul Fitri.
"Untuk yang ASN pun pak Menko (Airlangga Hartarto) kemarin sudah menyampaikan ke bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) untuk bisa dibayarkan H-10 (THR)," kata Susiwijono kepada media, Kamis (15/04/2021).
Dikutip dari Kompas.tv, pemberian THR untuk PNS ini berarti akan lebih cepat dibanding pegawai swasta, yaitu 7 hari sebelum lebaran.
Baca juga: Ridwan Kamil Akhirnya Rasakan keluarga Terpapar Covid-19, Selama Ini Hanya Dengar Cerita Orang Lain
Pemerintah berharap pemberian THR yang lebih cepat akan memperbaiki daya beli masyarakat.
"Sehingga kira-kira 10 hari terakhir sebelum Ramadhan, baik ASN maupun karyawan swasta mempunyai daya beli dan diharapkan berbelanja," ucap Susiwijono.
Selanjutnya, pemerintah juga akan membuat Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) sepekan sebelum lebaran.