Jozeph Paul Zhang yang Ngaku Nabi Ke-26 Telah Ditetapkan Tersangka, Polisi Buru Keberadaannya

Jozeph Paul Zhang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penodaan agama. Dia mengaku sebagai nabi ke-26 di dalam akun YouTube-nya.

Editor: Giri
Istimewa
Youtuber Jozeph Paul Zhang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penodaan agama. 

TRIBUNJABAR.ID - Jozeph Paul Zhang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penodaan agama. Dia mengaku sebagai nabi ke-26 di dalam akun YouTube-nya.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, pihaknya kini masih terus memburu tersangka.

"Sudah sebagai tersangka," kata Rusdi kepada wartawan, Selasa (20/4/2021).

Ia menjelaskan Paul telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Senin (19/4/2021).

Polri juga segera menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoeljono, warganet yang mengaku nabi ke-26.

Polri menerima banyak laporan polisi yang memprotes konten dugaan penodaan agama yang diunggah Jozeph Paul Zhang di YouTube.

Salah satunya laporan polisi yang didaftarkan ke Bareskrim Polri dengan nomor 0253/IV/2021/Bareskrim.

Laporan itu didaftarkan pada 17 April 2021.

"Bareskrim Polri akan segera mengeluarkan daftar pencarian orang yang tentunya DPO ini akan diserahkan ke interpol," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/4/2021).

Baca juga: Pakai Ganja Sejak Lulus SMA, Artis Jeff Smith Tak Setuju Dimasukkan Narkotika Golongan Pertama

Baca juga: ADA APA Gubernur Jabar dan Jatim Bertemu di Gedung Sate Malam-malam, Terkait Pilpres 2024?

Baca juga: THR PNS Akan Dipercepat, Bakal Dibayar Penuh, Berikut Jadwal dan Jumlah Besarannya

Rusdi menjelaskan, Jozeph diduga kuat berada di Jerman.

Namun, hingga saat ini belum diketahui secara pasti keberadaan pelaku.

Rusdi menjelaskan, penetapan DPO terhadap Jozeph menjadi dasar interpol untuk menerbitkan red notice.

Hal ini menjadi dasar pihak kepolisian membekuk Jozeph yang berada di luar negeri.

"Sekali lagi rekan sekalian, Polri telah dan sedang berusaha keras untuk menyelesaikan kasus ini bersama-sama dengan instansi terkait lainnya," tuturnya.

Ia meminta masyarakat untuk bersabar dan tidak terprovokasi.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved