Pakai Ganja Sejak Lulus SMA, Artis Jeff Smith Tak Setuju Dimasukkan Narkotika Golongan Pertama

Artis peran Jeff Smith tak setuju ganja dikategorikan masuk narkotika golongan pertama.

Editor: Giri
Istimewa
Artis Jeff Smith saat di Mapolres Jakarta Barat, Senin (19/4/2021). Jeff Smith ditangkap karena kasus narkoba. 

TRIBUNJABAR.ID - Artis peran Jeff Smith tak setuju ganja dikategorikan masuk narkotika golongan pertama.

Pemeran di sinetron Cinta untuk Pangeran ini ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Jeff Smith ditangkap di rumahnya, di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (15/4/2021).

Di rumahnya, polisi mendapatkan sejumlah barang bukti yang menguatkan Jeff Smith telah mengonsumsi ganja.

Tes urine Jeff Smith menunjukan hasil positif mengonsumsi narkoba.

Kepada polisi, Jeff Smith mengatakan penggunaan ganja tersebut untuk mempermudah saat tidur.

Baca juga: ADA APA Gubernur Jabar dan Jatim Bertemu di Gedung Sate Malam-malam, Terkait Pilpres 2024?

Baca juga: Ridwan Kamil Akhirnya Rasakan keluarga Terpapar Covid-19, Selama Ini Hanya Dengar Cerita Orang Lain

Berikut fakta di balik penangkapan Jeff Smith:

Barang bukti yang disita

Polisi menyita mobil Honda CRV milik Jeff Smith.

Di mobil itu ditemukan satu plastik klip kecil berisi ganja seberat 0,52 gram dan satu plastik isi tembakau seberat 44 gram yang didapat dalam tas ransel milik Jeff Smith.

Kemudian dua botol berisikan cairan liquid vape yang diduga cairan ganja sintetis, enam pak kertas papir yang ada di dalam korek kotak hitam merek zippo, kemudian ada dua cangklong atau alat untuk menghisap tembakau.

Selain itu, polisi juga menyita empat buku terkait narkotika jenis ganja.

Dari barang bukti yang diamankan polisi, terbukti bahwa plastik klip kecil seberat 0,52 gram tersebut positif merupkan ganja.

Sementara, tembakau dan cairan vape yang diamankan negatif mengandung narkotika.

"Kenapa barang bukti ganja sangat sedikit? (Karena) kita mendapatkannya di dalam mobil yang (ganjanya) sudah tersebar (sisa dikonsumsi), jadi sedikit kita dapatkannya. Tapi kita pastikan bahwa barang bukti tersebut positif ganja," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo, di press conference yang dikutip di Intens Investigasi, Senin (19/4/2021).

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved