Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Log In di eform.bri.co.id/bpum
Begini cara mengecek penerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 1,2 juta secara online.
"Tahun ini berbeda dari tahun lalu, menjadi Rp 1,2 juta per penerima," kata Eddy Satriya.
Bagi yang sudah menerima BLT UMKM tahun lalu, memang tidak semua akan dapat lagi.
Sebab, Kementerian Koperasi dan UKM melakukan evaluasi terhadap penerima 2021 yang ada kekurangan.
"Salah satunya salah sasaran sehingga itu dibersihkan datanya,” kata Eddy.
Baca juga: Pagi Ini Gempa Baru Saja Terjadi di Gunungkidul Yogyakarta, Berpusat di Laut Selatan, Ini Kata BMKG
Baca juga: Geng Motor Bawa Senjata Tajam Teror Warga Karawang, Namanya Geng Motor All Star
Baca juga: PENTING, Bisa Mudik tapi Pakai SIKM, Ini Cara Dapatkan Surat Ijin Keluar/Masuk atau SIKM
Cara Cek Penerima BLT UMKM
- Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UMKM, login eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
- Lalu, klik Proses Inquiry
Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:
“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”
Baca juga: Aep Syaepuloh, Wakil Bupati Paling Tajir di Indonesia, Bicara tentang Karawang dari A sampai Z
Berikut syarat dan cara mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021:
Syarat
Pelaku usaha mikro penerima BPUM harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki KTP Elektronik