Mudik Lebaran 2021

Boleh Mudik Tapi Sebenarnya Tidak, Polisi Revisi Omongan 'Mudik Sebelum Tanggal 6 Diperlancar'

Pernyataan polisi yang sebelumnya mempersilahkan warga mudik sebelum tanggal 6 Mei 2021 dan akan memperlancar pejalanan rupanya direvisi.

Editor: Kisdiantoro
ist
Pernyataan polisi yang sebelumnya mempersilahkan warga mudik sebelum tanggal 6 Mei 2021 dan akan memperlancar pejalanan rupanya direvisi. Pemudik akan dikarantina lima hari. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA– Warga Kota Bandung dan daerah lain di Jawa Barat siap-siap dikarantina selama lima hari jika memilih mudik lebaran 2021.

Melakuakan mudik lebaran 2021 sebelum tanggal 6 Mei 2021 memang diperbolehkan, tapi ternyata aturannya banyak.

Selain harus sehat atau negatif Covid-19, ternyata sesampianya di kampung halaman pemudik wajik ikut karantina lima hari.

Baca juga: Pemda Diminta Bentuk Satgas Cegah Orang Masuk Wilayah Mereka saat Larangan Mudik Lebaran 2021

Baca juga: Makanan yang Wajib Disajikan Saat Buka Puasa dan Apa Saja yang Patut Dihindari, Puasa Dijamin Lancar

Baca juga: Gubernur Jabar Larang ASN Mudik Lebaran 2021, Sanksi Sudah Disiapkan

Pernyataan polisi yang sebelumnya mempersilahkan warga mudik sebelum tanggal 6 Mei 2021 dan akan memperlancar pejalanan rupanya direvisi.

Kakorlantas Polri Irjen Istiono, Jumat (16/4/2021), warga yang nekat mencuri start mudik sebelum 6 Mei 2021 bakal dikarantina.

Para pelanggar aturan larangan mudik itu akan dikarantina lima hari.

"Pada hakekatnya sebelum tanggal 6 tidak direkomendasikan untuk mudik," kata Irjen Istiono, Jumat (16/4/2021).

Lokasi karantina para pelanggar, ucapnya, bukan di rumah masing-masing tapi di tempat yang disediakan pemerintah daerah setempat.

"Karena wilayah tujuan mudik menyiapkan karantina selama lima hari sesuai SE Nomor 13 Satgas Covid-19," katanya.

Mudik Dilarang, Bos Primajasa Siap Mematuhi tapi Minta Pemerintah Tindak yang Nekat Beroperasi
Mudik Dilarang, Bos Primajasa Siap Mematuhi tapi Minta Pemerintah Tindak yang Nekat Beroperasi (tribunjabar/firman suryaman)

Baca juga: Polisi Majalengka Gencarkan Sosialisasi Larangan Mudik 2021, Juga Bagikan Masker di Beberapa Titik

Baca juga: Jabar Mulai Bahas Pengetatan Mobilisasi di Perbatasan Provinsi Jelang Mudik Lebaran 2021

Ia merevisi pernyataannya beberapa waktu lalu yang memperbolehkan warga mudik sebelum pemberlakuan larangan mudik lebaran selama 6-17 Mei 2021.

"Sebelum tanggal 6 Mei ya silakan saja. Kita perlancar, setelah tanggal 6 Mei mudik gak boleh. Kita sekat itu," kata Irjen Istiono, Kamis lalu.

Dalam lanjutan pernyataan itu, Irjen Istiono mengatakan polisi hanya menyosialisasikan larangan mudik sebelum 6 Mei.

Pemda Tegas

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, mengingatkan masyarakat yang melakukan perjalan sebelum atau sesudah tanggal larangan mudik 6-17 Mei, tetap perlu menjunjung prinsip kehati-hatian.

"Karena virus ini dapat mengancam kita di mana saja dan kapan saja," kata Wiku, Kamis lalu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved