MAKIN MUDAH, Begini Cara Membuat SIM Online Lewat Hape, Siapkan Syarat ini Ikuti Langkah-langkahnya

Kini, mengurus SIM semakin mudah karena dapat dilakukan secara online atau daring lewat hape. Berikut ini panduan atau cara membuat SIM online

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Widia Lestari
Istimewa
Membawa surat-surat kendaraan seperti STNK, SIM, KTP menjadi suatu kewajiban ketika akan berkendara. 

2. Klik tombol 'Mulai', setelah itu akan muncul menu ‘Data Permohonan’. 

Kemudian isikan data-data yang ada secara benar 

3. Klik 'Lanjut', lalu isi data pribadi.

Di antaranya kewarganegaraan, nomor KTP, nama, jenis kelamin, hingga nomor telepon 

4. Isi data keadaan darurat yang dapat dihubungi. 

Selain itu, tersedia pula kolom data validasi yang harus mencantumkan nama ibu kandung, juga data sertifikasi sekolah mengemudi yang bisa diisi ‘ya’ atau ‘tidak’

5. Kemudian isi seluruh data yang dibutuhkan. 

Pastikan data yang dimasukan benar. 

Berikutnya klik tombol 'Lanjut', dan akan muncul menu konfirmasi data input sesuai data yang dimasukan pada proses cara membuat SIM online sebelumnya 

6. Pada menu ini, akan ada kolom tanggal kedatangan yang bisa dipilih sesuai waktu yang diinginkan untuk datang ke Polres atau lokasi kedatangan yang sudah dipilih sebelumnya 

7. Selanjutnya isi kode verfikasi kemudian klik tombol 'kirim' 

8. Setelah mengikuti cara membuat SIM online, akan muncul tampilan sukses registrasi. Klik 'Ok' dan proses di aplikasi SIM online selesai.

Nah, itulah beberapa langkah cara membuat SIM online lewat hape.

Baca juga: Awas, Kena Tilang Elektronik STNK Bisa Diblokir? Begini Mekanisme Penilangan yang Perlu Diperhatikan

Baca juga: Mulai 1 April 2021 Aturan Baru Perjalanan Domestik, Pastikan Kamu Punya Syarat Ini saat ke Luar Kota

Baca juga: Mulai 6-17 Mei 2021 Mudik Dilarang, Apakah Mudik Lokal Diperbolehkan? Berikut Catat Ketentuannya

Perlu diketahui, meski pengajuan pembuatan SIM baru harus tetap datang ke Satpas untuk melakukan praktik secara langsung di tempat pembuatan SIM.

Meski harus terlebih dahulu melaksanakan uji teori yang terdapat pada aplikasi Sinar.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved