Perbedaan Metode Hilal dan Hisab dalam Penentuan 1 Ramadhan atau 1 Syawal

Meski sama-sama berpatokan pada sains atau ilmu terapan yang berbasis astronomi, kedua metode memiliki perbedaan dalam menentukan hilal.

Editor: Ravianto
Istimewa/Kompas TV
ILUSTRASI: Penentuan 1 Syawal 1441 Idul Fitri, Kemenag Sudah Jadwalkan Sidang Isbat dan Tempat Pengamatan Hilal 

Sementara itu, obyek yang masuk dalam definisi hilal apabila bulan yang dilihat memiliki ketinggian di atas 2 derajat, elongasi atau jarak sudut matahari-bulan 3 derajat, dan umur minimal 8 jam saat ijtimak atau penetapan keputusan bersama.

Metode Hisab

Jika rukyatul hilal menitikberatkan pada pemantauan bulan sabit muda, lain lagi dengan metode hisab

Metode ini dimaksudkan pada perhitungan secara matematis dan astronomis untuk menentukan posisi bulan sebagai tanda dimulainya awal bulan pada kalender Hijriah.

Metode hisab bisa dilakukan berdasarkan perhitungan pasti yang sudah digelar jauh hari sebelum masuk Ramadhan.

Metode ini mengalami perkembangan di Indonesia dan memiliki beberapa rujukan dari kitab dan sudah menggunakan metode kontemporer.

Petugas Lembaga Falakiyah Pondok Pesantren Al-Hidayah membaca daftar perkiraan hilal saat memantau hilal penetapan awal puasa 2020 di Masjid Al Musari'in, Jakarta, Kamis (23/4/2020). Pemantauan hilal tersebut untuk menetapkan tanggal 1 Ramadhan 1441 H. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas Lembaga Falakiyah Pondok Pesantren Al-Hidayah membaca daftar perkiraan hilal saat memantau hilal penetapan awal puasa 2020 di Masjid Al Musari'in, Jakarta, Kamis (23/4/2020). Pemantauan hilal tersebut untuk menetapkan tanggal 1 Ramadhan 1441 H. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Untuk menentukan awal bulan Ramadhan atau bulan yang lain dalam kalender Hijriah seperti Syawal dan Dzulhijah, Kemenag menggunakan penggabungan data ephemeris antara hisab dan rukyat.

Terlepas dari itu, baik metode hisab maupun rukyat, keduanya merupakan sebuah cara untuk menentukan awal bulan yang saling membantu karena sifatnya sains dan bisa dikaji oleh para ahli.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved