Aa Umbara Tersangka Korupsi
KPK Periksa Bupati Bandung Barat dan Anaknya Hari Ini, Menjadi Jumat Keramat bagi Aa Umbara?
Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna, dan putranya Andri Wibawa dijadwalkan diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jum
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna, dan putranya Andri Wibawa dijadwalkan diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (9/4/2021).
Keduanya bakal diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020 yang telah menjerat mereka sebagai tersangka.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya mengatakan pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setia Budi, Jakarta Selatan.
Aa Umbara dan Andri Wibawa sedianya diperiksa pada Kamis (1/4/2021) bersama pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M Totoh Gunawan.
Namun, hanya Totoh yang memenuhi panggilan pemeriksaan.
Aa Umbara dan Andri mangkir atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dengan alasan yang seragam, yaitu sakit.
Baca juga: Sebut Nama Allah, Pesinetron Yuyun Sukawati Mengaku Menyesal Telah Menikah dengan Fajar Umbara
Baca juga: PT KAI Daop 3 Cirebon Berlakukan Tarif Baru untuk Rapid Test Antigen Mulai Hari Ini
Pada hari itu, KPK mengumumkan penetapan tersangka Aa Umbara, Andri dan Totoh.
Seusai diperiksa, Totoh langsung ditahan KPK.
Akankah Aa Umbara dan anaknya juga ditahan hari ini?
Rabu (7/4/2021), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah rumah kediaman keluarga Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna.
"Tim Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di lima lokasi berbeda yang berada di Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Yaitu rumah kediaman dari pihak-pihak yang ada hubungan keluarga dengan tersangka AUS dan diduga mengetahui rangkaian perbuatan para tersangka dalam perkara ini," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/4/2021).
Di lima lokasi itu, Ali menyebut, menemukan sejumlah bukti berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan bansos untuk warga terdampak Covid-19.
"Selanjutnya bukti-bukti ini akan divalidasi dan dianalisis untuk segera diajukan penyitaannya guna menjadi barang bukti dalam berkas penyidikan perkara dimaksud," ucap Ali.
Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan anak Aa Umbara sebagai tersangka.
Baca juga: Mantan Menpora Imam Nahrawi Sudah Jalani Hukuman di Lapas Sukamiskin, Eks Bupati Bogor Juga Sama
Baca juga: Profesor M Bisa Diancam Hukuman Pidana 5 Tahun, Ketua Komnas PA: Perbuatan Tidak Terpuji
Baca juga: Suara Ridwan Kamil Bergetar, Menahan Haru Saat Peletakan Batu Pembangunan Masjid Syaikh Ajlin
Satu tersangka lagi yakni Totoh M Gunawan dari unsur swasta.
Aa Umbara dijerat Pasal 12 huruf i, Pasal 15 dan Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tipikor.
Sedangkan Andri Wibawa (anak Aa Umbara) dan Totoh dijerat Pasal 12 huruf i dan Pasal 15.
Baca juga: Persib Hanya Bawa 20 Pemain, Jumlah Kiper Sudah Pasti Dikurangi, Berangkat Besok
Totoh sudah ditahan.
Namun Aa Umbara dan Andri Wibawa belum ditahan karena dikabarkan sakit. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sempat Mangkir, Hari Ini Aa Umbara dan Putranya Andri Wibawa Kembali Diperiksa KPK, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/04/09/sempat-mangkir-hari-ini-aa-umbara-dan-putranya-andri-wibawa-kembali-diperiksa-kpk.