13 Terdakwa Dihukum Mati
REKOR, PN Cibadak Sukabumi Vonis Mati 13 Orang Dalam Sehari Terkait Narkoba, Ini Perjalanan Kasusnya
Ini perjalanan kasus yang mengakibatkan 13 orang dijatuhi hukuman mati di PN Cibadak.
Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: taufik ismail
istimewa
13 Terdakwa Kasus Sabu-sabu Dituntut Hukuman Mati di Sukabumi, Sidang Digelar Virtual
5. Ilan bin Arifin , Vonis : Mati
6. Basuki Kosasih , Vonis : Mati
7. Nandar Hidayat , Vonis : Mati
8. Sukendar , Vonis : Mati
9. Yunan Caesarianto, Vonis : Mati
10. Risris , Vonis : Mati
11. Mahmoud , Vonis : Mati
12. Samiullah, Vonis : Mati
13. Hossein, Vonis : Mati
14. Atefeh, Vonis : Mati.

Perjalanan Kasus
Dalam berita yang dilaporkan kontributor Tribunjabar.id dari Sukabumi sebelumnya, kasus ini diungkap bulan Juni 2020.
Polisi mengungkap gembong narkoba yang menyelundupkan narkoba melalui jalur laut dan darat.
Mereka menyelundupkannya di sekitar laut Palabuhanratu, Sukabumi menggunakan kapal nelayan.
Kemudian, narkoba tersebut diangkut lagi diselundupkan menggunakan jalur darat.