Geledah Kamar Napi, Ini yang Petugas Gabungan di Majalengka Temukan, dari Silet sampai Power Bank

Hasilnya penggeledahan hari ini ditemukan sejumlah barang yang mencolok, di antaranya ponsel, paku, maupun silet.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Majalengka bersama petugas Polres Majalengka menggelar penggeledahan kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP), Selasa (6/4/2021). 

Suparman mengungkapkan, ia tidak mengetahui barang-barang yang dilarang itu dapat dari mana.

Namun yang jelas, ketika pihaknya menemukan barang yang memang dilarang, langsung disita.

Ia menambahkan penggeledahan kamar merupakan salah satu upaya Lapas Kelas II B Majalengka untuk menjaga keamanan dan kenyamanan para WBP.

Selain itu juga untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkotika di dalam lapas.

Baca juga: Target Persib di Piala Menpora Berubah? Pemain Ingin Torehkan Prestasi, Ini Kata Tim Pelatih

"Para WBP sudah tahu apa saja yang dilarang. Kalau memang ada temuan benda yang dilarang, tentu akan kami tindaklanjuti. Tetapi sejauh ini belum pernah ada temuan."

"Kamis secara khusus mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Majalengka atas sinergitasnya untuk sama-sama membantu memberantas antisipasi pengedaran narkoba di dalam lapas," jelas dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved