Geledah Kamar Napi, Ini yang Petugas Gabungan di Majalengka Temukan, dari Silet sampai Power Bank
Hasilnya penggeledahan hari ini ditemukan sejumlah barang yang mencolok, di antaranya ponsel, paku, maupun silet.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID MAJALENGKA - Lapas Kelas IIB Majalengka menggelar penggeledahan kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP), Selasa (6/4/2021).
Penggeledahan dilaksanakan secara gabungan petugas Polres Majalengka dan jajaran Lapas itu sendiri.
Kepala Lapas Majalengka, Suparman mengatakan dalam penggeledahan ini dilakukan di seluruh kamar warga binaan.
Hal itu sebagai antisipasi adanya penyelundupan barang terlarang jenis narkotika ke dalam lapas.
"Penggeledahan ini adalah kegiatan rutin dan dilakukan secara serentak di Jawa Barat. Kebetulan di kami digelar malam ini," ujar Suparman kepada Tribun, Selasa (6/4/2021).
Penggeledahan berlangsung cukup lama, sekitar satu jam.
Baik Polres Majalengka maupun Lapas Kelas IIB Majalengka melakukan penggeledahan secara teliti.
Pertama para WBP di dalam satu kamar diminta untuk keluar.
Baca juga: Saat Ramadan, Vaksinasi Covid-19 di Majalengka Digelar Malam Hari Seusai Tarawih, Ini Alasannya
Setelah WBP keluar, petugas melakukan penggeledahan pada pakaian yang dipakai WBP.
Setelah itu, petugas meminta satu perwakilan WBP untuk menyaksikan penggeledahan dalam kamar.
Petugas mengecek tempat pakaian, buku, kasur, guling, bahkan perlengkapan mandi para WBP.
Setiap sudut ruangan menjadi perhatian petugas dalam penggeledahan.
Setelah penggeledahan selesai, maka WBP diperbolehkan masuk kembali ke kamar.
"Hasilnya penggeledahan hari ini ditemukan sejumlah barang yang mencolok, seperti handphone, paku, maupun silet. Selain itu, ada juga cukuran jenggot, power bank maupun sejumlah kabel," ucapnya.
Baca juga: VIDEO-Pemkab Pangandaran Musnahkan Alat Tangkap Benih Bening Lobster di Lapang Ketapang Doyong
Suparman mengungkapkan, ia tidak mengetahui barang-barang yang dilarang itu dapat dari mana.
Namun yang jelas, ketika pihaknya menemukan barang yang memang dilarang, langsung disita.
Ia menambahkan penggeledahan kamar merupakan salah satu upaya Lapas Kelas II B Majalengka untuk menjaga keamanan dan kenyamanan para WBP.
Selain itu juga untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkotika di dalam lapas.
Baca juga: Target Persib di Piala Menpora Berubah? Pemain Ingin Torehkan Prestasi, Ini Kata Tim Pelatih
"Para WBP sudah tahu apa saja yang dilarang. Kalau memang ada temuan benda yang dilarang, tentu akan kami tindaklanjuti. Tetapi sejauh ini belum pernah ada temuan."
"Kamis secara khusus mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Majalengka atas sinergitasnya untuk sama-sama membantu memberantas antisipasi pengedaran narkoba di dalam lapas," jelas dia.