Longsor di Kabupaten Bandung

Galian C Longsor di Soreang, Nyaris Timbun Permukiman, Pernah Digaris Polisi Tapi Pemilik Ngeyel

Galian C tak berizin yang longsor di Soreang ternyata pernah digaris polisi. Namun pemiliknya ngeyel dan galian tetap beroperasi.

Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: taufik ismail
TribunJabar.id/Lutfi AM
Galian C yang longsor di perbatasan Desa Sadu dan Desa Sukajadi, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa (6/4/2021) dini hari. Longsor mengancam permukiman warga yang ada di bawahnya. 

Eza mengaku, saat kejadian dia sepat panik.

Sebab saat itu ia sedang begadang setelah pulang kerja.

"Saya sempat panik, meninggalkan rumah, karena khawatir ada longsor susulan," kata Eza.

Eza mengatakan, tentu khawatir akan terjadinya longsor sebab, banyak rumah di sana.

Longsoran tanah galian C tersebut cukup tinggi dan lebar.

Namun longsor yang terjadi tak menimpa rumah, hanya satu saung yang terkena sedikit longsoran.

Walau demikian beberapa rumah terancam tertimbun, jika terjadi longsor kembali.

Sebelum kejadian, kata Eza, sorenya di wilayah tersebut diguyur hujan.

Namun saat kejadian tak ada hujan, jadi tak ada yang menyangka.

"Penambangan batu, (di galian C tersebut) masih beroperasi," ucapnya.

Baca juga: HABIB BAHAR Sidang Kasus Penganiayaan Sopir Taksi, Kedinginan Tahan Pipis, Protes Kasus Berlanjut

Baca juga: Kondisi Terkini Korban Ledakan Kilang Pertamina Balongan, 3 Masih Dirawat di ICU, Alami Luka Bakar

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved