Gatot Nurmantyo Tanggapi Sikap Moeldoko Soal KLB Demokrat, Contohkan Langkah Prabowo dan Wiranto

Gatot Nurmantyo memberikan tanggapan tentang KLB Demokrat yang melibatkan Moeldoko. Ia menceritakan contoh tentang Prabowo dan Wiranto.

Penulis: Widia Lestari | Editor: Yongky Yulius
Kompas.com
Gatot Nurmantyo memberikan tanggapan terkait konflik KLB Demokrat menyangkut Moeldoko. 

Perpolitikan Indonesia menjadi perbincangan di media sosial karena adanya Kongres Luar Biasa atau KLB Demokrat yang menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum atau Ketum Demokrat.

Adanya KLB Partai Demokrat ini dikecam Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY, bahkan AHY sendiri sebagai Ketum Demokrat.

Kontroversi Moeldoko jadi Ketum Demokrat versi KLB ini bikin heboh publik di dunia maya hingga sampai ke akun Instagram istri AHY.

Namun, Annisa Pohan menanggapinya secara positif. Ia meng-capture komentar warganet dan mendukung suaminya.

Annisa Pohan, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, dan Moeldoko.
Annisa Pohan, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, dan Moeldoko. (Instagram/annisayudhoyono/dr_moeldoko)

"Terima kasih atas komen yang positif," tulisnya dalam postingan di Insta Story, Sabtu (6/3/2021).

Lalu bagaimana dengan AHY? Sama seperti sang istri, akun Instagram anak SBY itu juga 'diserbu' warganet.

Kini, AHY juga sudah bereaksi di media sosial. Ia mengunggah video konferensi pers dirinya tentang KLB Partai Demokrat.

Ia menyampaikan lima poin penting pernyataan sikapnya termasuk tentang Moeldoko.

Berikut ini pernyataan panjang AHY dalam postingannya.

"Kemarin (5/3), sebagai Ketua Umum @PDemokrat yang sah, saya melaksanakan Konferensi Pers di Kantor DPP Partai Demokrat.

Ada 5 hal pokok yang saya sampaikan dalam konpers tersebut antara lain:

1. KLB Deli Serdang adalah ilegal dan inkonstitusional karena tidak memenuhi syarat AD/ART Partai Demokrat. Tidak ada pemilik hak suara yang sah yang hadir dalam KLB tersebut.

2. Para pimpinan DPD dan DPC kami solid, maka siapapun yang mengaku membawa surat kuasa mengatasnamakan DPD dan DPC, saya pastikan bahwa surat kuasa itu adalah palsu dan melanggar hukum.

3. Kami telah berupaya mencegah terjadinya KLB ilegal ini, juga mengingatkan pemerintah melalui surat resmi yang telah kami kirimkan kepada sejumlah pejabat negara yaitu Menkopolhukam, MenkumHAM, dan Kapolri. Ini adalah komitmen kami dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan nasional.

4. Keterlibatan KSP Moeldoko dalam GPK-PD kini sudah terang benderang. Apa yang disampaikan oleh KSP Moeldoko kemarin, meruntuhkan seluruh pernyataan mengelak yang telah diucapkan sebelumnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved