Sampah Masih Jadi Persoalan, Pemprov Jabar Didorong Segera Realisasikan Dua TPPA Tahun Ini
Pemprov Jabar didorong segera merealisasikan pengoperasian tempat pembuangan dan pemrosesan akhir (TPPA) yang dibangun di dua lokasi
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Masalah sampah menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Menyikapi masalah sampah tersebut, Fraksi PKS DPRD Jabar, menegaskan agar Pemprov Jabar segera merealisasikan pengoperasian tempat pembuangan dan pemrosesan akhir (TPPA) yang dibangun di dua lokasi yakni TPPA Legoknangka di Kabupaten Bandung dan TPPA Lulut Nambo di Kabupaten Bogor.
Ketua Fraksi PKS DPRD Jabar, Haru Suandharu, menegaskan soal TPPA yang mengolah sampah ini belum jelas arah realisasinya.
"Kami mendorong teman-teman di Fraksi PKS di Komisi IV, agar segera mendorong Pemprov untuk menuntaskan masalah sampah ini secara bersama-sama. Sehingga Pemprov Jabar dapat segera merealisasikan pengoperasian dua TPPA tersebut," kata Haru di kantornya, Selasa (9/3).
Baca juga: Perbaiki Ekonomi Jabar, Ini Kesepakatan Pemprov dengan BPPT
Haru menambahkan, program ini masuk dalam perubahan RPJMD 2018-2023 yang baru saja diparipurnakan.
"RPJMD perubahan 2018-2023 secara teknis akan menjadi acuan APBD 2022-2023, yang mana program penuntasan masalah sampah ini masuk, sebagai tindak lanjut dari dibangunnya dua TPPA," katanya.
Haru berharap dengan dioperasikannya kedua TPA ini, maka masalah klasik sampah yang sering terjadi di masyarakat, tak terjadi lagi.
"Kenapa ada banjir setiap tahun, salah satu penyebab utamanya karena persoalan manajemen sampah belum beres," katanya.
Baca juga: PPKM Skala Mikro di Kabupaten Cirebon Diperpanjang Hingga 22 Maret, Ini Alasannya
Fraksi PKS DPRD Jabar berkomitmen untuk proaktif mendorong Komisi IV, untuk mendorong adanya koordinasi antara Gubernur, DPRD Jabar, Bupati dan Walikota, dan DPRD Kota Kabupaten yang diproyeksikan menggunakan kedua lokasi TPPA tersebut.
"Insya Allah kami akan proaktif, agar masalah sampah ini ada solusi konkritnya. Insyaallah FPKS DPRD jabar akan berkolaborasi dengan semu pemangku kepentingan untuk bisa menuntaskan ini," katanya.
Diakui Haru, sampai hari ini skema soal bagaimana pengoperasian sampah di dua TPPA belum tuntas.
"Masih ada pembahasan apakah harus ada investor dengan skema KPBU, bantuan APBN atau digarap langsung oleh Pemprov Jabar melalui BUMD atau BLUD baru," katanya.
Dalam RPJMD, DPRD Jabar memasukan tiga TPA yang menjadi solusi dalam menangani sampah.
Baca juga: 1530 Akta Kematian di Pangandaran Belum Dicetak, Kesadaran Masyarakat Mengurus Akta Kematian Rendah
Di Bandung ada Legoknangka, di Bogor ada Lulutnambo, dan Cirebon Raya baru tahap persiapan pembangunan bagi TPPA yang baru.
Fraksi PKS DPRD Jabar berharap bahwa akhir 2021 setidaknya dua TPPA terdahulu bisa beroperasi.
"Akhir tahun ini minimal sudah bisa beroperasi dulu, agar mengurangi beban pembuangan sampah saat ini. Untuk skema soal tiping fee memang masih menjadi kendala yang belum bisa diputuskan bersama," tuturnya.