1530 Akta Kematian di Pangandaran Belum Dicetak, Kesadaran Masyarakat Mengurus Akta Kematian Rendah
Menurut Rusli, sebagian besar masyarakat Pangandaran masih enggan mengurus akta kematian keluarga, padahal syaratnya sangat mudah.
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Akta kematian merupakan salah satu akta yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat untuk membuktikan secara pasti tentang kematian seseorang.
Namun, tingkat kesadaran masyarakat untuk mengurus akta kematian masih kurang.
Seperti di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, sebanyak 13530 akta kematian warga belum dicetak.
Dan jumlah tersebut merupakan akumulasi data dari tahun 2019 hingga tahun 2020.
Menurut Kepala Seksi Inovasi dan Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Pangandaran, Rusli S.IP mengaku, tingkat kesadaran masyarakat untuk mengurus akta kematian keluarga yang meninggal dunia rendah.
"Seperti pada tahun 2019 jumlah kematian di Kabupaten Pangandaran tercatat 15276, namun yang di input untuk dibuatkan akta kematian hanya 15007," ujar Rusli saat dihubungi wartawan melalui selulernya, Senin (8/3/2021).
Rusli mengatakan, bahwa dari data yang di input sebanyak 15007, sebanyak 8624 dicetak dan yang 6651 belum tercetak.
Baca juga: Bank bjb berikan Kemudahan Persyaratan akses kredit UMKM hingga 2 Miliar
Selanjutnya, pada tahun 2020 jumlah kematian di Kabupaten Pangandaran tercatat 18573 yang diinput untuk dibuatkan akta kematian baru 18426.
"Dari data yang diinput sebanyak 18426 yang dicetak 11694 dan yang belum tercetak 6879," ucapnya.
Menurut Rusli, sebagian besar masyarakat Pangandaran masih enggan mengurus akta kematian keluarga, padahal syaratnya sangat mudah.
"Bagi keluarga yang mengurus akta kematian cukup membawa foto copy KTP yang meninggal, KTP pelapor dan dua KTP saksi," katanya.
Ditambah, lanjut Rusli, menyertakan akta kelahiran atau perkawinan, surat keterangan kematian dari Desa dan juga dari rumah sakit, itu kalau meninggalnya di rumah sakit.
Baca juga: Siswa SD dan SMP di Tiga Kecamatan Majalengka Bakal Segera Belajar Tatap Muka, Kecamatan Mana Saja?
Padahal, akta kematian bisa bermanfaat seperti untuk klaim asuransi, pensiun, kecelakaan, atau juga untuk menetapkan status duda atau janda.
"Bagi seluruh warga Pangandaran, jika ada salah satu keluarga yang meninggal dunia, Kami berharap bisa meluangkan waktu untuk mengurusi akta kematiannya," kata Rusli.
Sopir Gemetaran Saat Menemukan Uang Rp 10 Juta Berceceran di Jalan, Cari Pemiliknya Hingga di Medsos |
![]() |
---|
Empat Pemain Persib di Fase Grup Ditinggal di Bandung, Ini Daftarnya, sang Kapten Ikut Pergi |
![]() |
---|
Preman Pensiun 5 - Kang Mus Pensiun, Sosok Ini Jadi Penggantinya, Konflik Percintaan akan Terjadi |
![]() |
---|
Ini Daftar Pemain yang diboyong Persib Bandung ke Sleman, Hanya Bawa 2 Penjaga Gawang |
![]() |
---|
Sikap Glenca Chysara saat Ayya Renita Datang, Pemain Ikatan Cinta Cerita Kedekatan di Lokasi Syuting |
![]() |
---|