Lapor SPT Tahunan Tapi Belum Aktivasi EFIN, Begini Cara Mendapatkan EFIN, Ajukan Permohonan Online

Sebelum lapor SPT Tahunan online wajib pajak orang pribadi, Anda harus mendapatkan EFIN terlebih dahulu. Berikut tata cara mendapatkan EFIN dan aktiva

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Kolase Tribun Jabar
Ilustrasi e-Filling SPT Tahunan 

Setelah itu, cek email yang masuk dari DJP untuk aktivasi akun DJP Online.

Pilih Email DJP dan klik Aktifkan Akun.

Selanjutnya Anda dapat login ke laman DJO Online dengan nomor NPWP dan password.

Selesai, Anda telah memiliki akun DJP Online.

Berikutnya Anda dapat melapor SPT Tahunan online.

Cara Melapor SPT Tahunan

1. Memiliki email dan nomor ponsel aktif

2. Minta aktivasi EFIN dengan mendatangani KPP terdekat.

EFIN digunakan untuk mengaktivasi akun e-filing.

3. Buka laman djponline.pajak.go.id dan buka email untuk mengaktivasi

Kemudian masukkan nomor NPWP dan password yang telah dibuat

Tangkap Layar laman djponline.pajak.go.id
Tangkap Layar laman djponline.pajak.go.id (Tangkap Layar laman djponline.pajak.go.id)

4. Pilih menu e-filing pilih tab SPT lalu pilih jawaban dan isi formulir

5. Jika sudah, klik kursor persetujuan dan ambil kode verifikasi yang dikirm melalui email atau pun SMS.

6. Buka kode verifikasi tersebut masukkan ke dalam kolom kode pengiriman, lalu klik tab SPT

7. Buka email kembali, pastikan Anda usdah menerima tanda terima elektronik SPT Tahunan

8. Setelah itu cetak dan simpan

9. Simpan NPWP, nomor EFIN dan password DJP Online yang nantinya digunakan untuj melapor SPT Tahunan berikutnya

Baca juga: KABAR GEMBIRA, Membuat Akun Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 12 Sudah Dibuka, Ini Cara Membuat Akun

Baca juga: LOWONGAN KERJA BUMN Terbaru Februari 2021 di PT Pelindo III untuk Lulusan SMA/SMK-S1, Daftar di Sini

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved