KABAR GEMBIRA, Membuat Akun Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 12 Sudah Dibuka, Ini Cara Membuat Akun
Bagi masyarakat yang akan melakukan pendaftaran kartu pra kerja gelombang 12, kabar baru untuk Anda. Mulai hari ini Anda sudah bisa membuat akun
TRIBUNJABAR.ID - Bagi masyarakat yang akan melakukan pendaftaran kartu pra kerja gelombang 12, kabar baru untuk Anda.
Mulai hari ini Anda sudah bisa membuat akun kartu pra kerja terlebih dahulu.
Hal ini sebagaimana dikutip dari akun Instagram resmi @prakerja.go.id.
Baca juga: Awas! Ada Penipuan Berkedok Pembukaan Gelombang 12 Kartu Prakerja, Ini Beberapa Ciri-cirinya
"Sobat Prakerja, situs kartu pra kerja sudah terbuka untuk Sobat yang belum memiliki akun dan ingin membuat akun.ㅤㅤ
Dengan membuat akun, nantinya Sobat hanya tinggal mengikuti seleksi saja ketika ada pembukaan gelombang.
Kunjungi situs resmi kami di www.prakerja.go.id untuk membuat akun kartu pra kerja sekarang juga.
Jangan lupa pantau terus info mengenai pembukaan gelombang di akun Instagram kartu pra kerja yaa Sobat!" caption postingan @prakerja.go.id.
Dilansir Kompas.com, kepastian berlanjutnya kartu pra kerja pada tahun ini disampaikan oleh Manajemen Pelaksana kartu pra kerja.
Masyarakat harus membuat akun kartu pra kerja terlebih dahulu sebelum mendaftar.
Hal tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id.
Tata Cara Pendaftaran kartu pra kerja
Adapun cara pendaftaran kartu pra kerja yang Tribunnews.com kutip dari halaman frequently asked questions (FAQ) www.prakerja.go.id yakni:
Syarat Daftar kartu pra kerja
1. WNI
2. Minimal berusia 18 tahun
3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/kartu-kerja.jpg)