Terus Periksa Saksi Ahli, Polisi Menduga Ada Kelalaian Pengembang Perumahan dalam Longsor Cimanggung
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara dalam longsor ini diduga ada kelalaian dari pengembang perumahan PT Satria Bumintara Gemilang (SBG).
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Aparat kepolisian hingga saat ini masih mendalami penyebab longsor di Kampung Bojongkondang, RT 3/10, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang yang menyebabkan 40 orang meninggal dunia.
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara dalam longsor ini diduga ada kelalaian dari pengembang perumahan PT Satria Bumintara Gemilang (SBG).
"Sementara masih kearah sana dugaannya, tapi yang pastinya harus menunggu hasil pemeriksaan saksi ahli," ujarnya saat ditemui di Mapolres Sumedang, Senin (22/2/2021).
Untuk saat ini, kata Eko, penyidik Polres Sumedang masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli tersebut, sehingga proses penyelidikan penyebab longsor tersebut hingga saat ini masih berlangsung.
"Prosesnya masih berlangsung, nanti hasilnya akan kami segera sampaikan," kata Eko.
Ia mengatakan, selain memeriksa saksi ahli, penyidik Polres Sumedang juga sudah datang ke lokasi kejadian untuk mendalami kejadian longsor tersebut.
Baca juga: Ridwan Kamil Merapat ke Golkar? DPD Bilang, Anggota Partai Bakal Kecewa: Jangan Geer Lah
Untuk sementara ini, pihaknya masih fokus mengawal relokasi warga yang berada di zona merah perumahan SBG.
"Berdasarkan informasi dari Pemda Sumedang, bahwa warga itu inginnya tetap berada di Perumahan SBG," ucapnya.
Atas hal itu, kata Eko, pengelola Perumahan SBG juga hingga saat ini masih memprioritaskan relokasi bagi warga yang tinggal di perumahan tersebut.
"Jadi, kami pun menunggu jadwal dari Pemda untuk melakukan pemanggilan kembali," kata Eko.
Baca juga: Siap Siaga, Selasa Besok, Sejumlah Daerah di Wilayah Ini Akan Ada Pemadaman Listrik