Hati-hati Simpan Gadget di Bagasi Depan Motor, Wanita Muda di Indramayu Dijambret Lalu Didorong

Wanita muda ini dijambret saat mengajak keponakannya jalan-jalan pakain motor. Mereka hampir terjatuh.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
DOKUMENTASI TRIBUNNEWS
Illustrasi. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Bagi setiap pengendara roda dua diimbau untuk berhati-hati menyimpan barang bawaan saat berkendara, terutama gadget.

Seperti yang dialami Renah Nopiyanti (22) warga Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu ini.

Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kapolsek Anjatan AKP Ali Anwar Yaghfirin mengatakan, wanita muda itu dijambret saat berkendara di Jalan Raya Lengkong Desa Cilandak, Kecamatan Anjatan.

Baca juga: Al Jujur Andin Malah Syok, Posisi Elsa Kian Terjepit, Sinopsis Ikatan Cinta 22 Februari 2021

Baca juga: Live Streaming RCTI Indonesian Idol Top 8 Malam Ini Pukul 21.00, Tantangan Kontestan Makin Berat

Kejadian itu terjadi pada Minggu (21/2/2021) sekitar pukul 14.00 WIB kemarin.

"Sekarang, terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) berinisial RA warga Kecamatan Anjatan sudah berhasil diamankan polisi kurang dari 1x24 jam," ujar dia kepada Tribuncirebon.com melalui keterangan tertulis, Senin (22/2/2021).

AKP Ali Anwar Yaghfirin menceritakan, kejadian itu berawal saat korban mengajak jalan-jalan kedua keponakannya menggunakan sepeda motor.

Saat jalan-jalan itu, ia diketahui menyimpan gadget miliknya di bagasi depan sebelah kiri sepeda motor.

Namun, saat di tengah perjalanan, tiba-tiba saja datang terduga pelaku dari arah sebelah kiri.

Ia kemudian memepet korban dan melakukan aksi penjambretan.

Setelah berhasil mengambil gadget milik korban yang disimpan di bagasi, terduga pelaku itu lalu mendorong korban hingga nyaris terjatuh dan kabur melarikan diri.

"Atas kejadian tersebut pelapor atau korban mengalami kerugian materi sebesar Rp 4,2 juta dan selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Anjatan untuk diproses lebih lanjut," ujarnya.

Beruntung, polisi dapat cepat memburu terduga pelaku.

Tidak sampai 1x24 jam, RA yang merupakan penjambret yang pada sekujur tubuhnya dipenuhi tato tersebut berhasil diamankan polisi.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari gadget hasil curian dan sim card, sepeda motor milik pelaku. termasuk topi, kaos oblong, sweater, celana jeans, dan masker yang digunakan pelaku saat melakukan aksi penjambretan.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini terduga pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Anjatan untuk dilakukan proses penyidikan," ujar dia.

Baca juga: RESMI, Pemerintah Kurangi CUTI BERSAMA 2021, dari 7 Hari Kini Jadi 2 Hari Saja

Baca juga: Soal Gelaran Haji, Pemerintah Miliki 3 Skema Pemberangkatan

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved