Polisi di Bandung Pesta Narkoba

Fakta Terkini Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Diamankan Karena Dugaan Kasus Narkoba

Seorang polisi berpangkat Kompol atau komisaris polisi di Kota Bandung diamankan Propam Mabes Polri dan Propam Polda Jabar.

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik
Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, Kapolsek Astana Anyar yang diamankan karena diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dan 11 anggota ditangkap diduga karena kasus narkoba.

Penangkapan itu dilakukan berawal dari pengaduan masyarakat.

Mereka ditangkap di salah satu hotel di Bandung.

Baca juga: Rekam Jejak Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti, Dulu Berantas Narkoba Kini Tersandung Sabu

Baca juga: Kronologi Penangkapan Kapolsek Astana Anyar Sedang Pesta Narkoba, Jaringannya Langsung Diselidiki

Baca juga: Awal Mula Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Diamankan Karena Narkoba, Barang Buktinya 7 Gram Sabu

Baca juga: Mengapa Polisi Pemberantas Narkoba Bisa Terjerumus Narkoba? Ini Penjelasan Ahli Psikologi Forensik

Seorang polisi berpangkat Kompol atau komisaris polisi di Kota Bandung diamankan Propam Mabes Polri dan Propam Polda Jabar.

Ini karena polisi tersebut diduga tersandung kasus narkoba.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago tak menyebutkan nama polisi tersebut.

"Yang jelas memang ada anggota Polsek Astana Anyar yang diamankan terkait diduga menyalahgunakan narkoba," ujar Erdi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Rabu (17/2/2021).

Namun ia mengatakan polisi itu adalah Kapolsek Astana Anyar.

Saat ini, Kapolsek Astana Anyar dijabat oleh seorang polisi wanita atau polwan berprestasi.

Polwan tersebut adalah Kompol Yuni Purwanti.

Lantas bagaimana fakta-fakta penangkapan ini? Berikut keterangan dari Kombes Pol Erdi A Chaniago:

1. Berawal dari Pengaduan

Penangkapan Kompol Yuni Purwanti menurutnya ada pengaduan dari masyarakat.

Pengaduan masyarakat itu disampaikan ke Propam Mabes Polri.

"Kemudian Propam Mabes Polri menyampaikan ke Propam Polda Jabar. Seketika Propam Polda Jabar bergerak menuju Polsek Astana Anyar untuk mencari beberapa orang yang sudah dicurigai," ujar Erdi.

2. Ditangkap di Hotel

Meski belum jelas di hotel mana, penangkapan disebut-sebut dilakukan di sebuah hotel.

Mereka diamankan Propam Polda Jabar di salah satu hotel di Kota Bandung, Selasa (16/2/2021).

Dugaannya karena penggunaan narkoba.

3. Tes Urine Positif

Dari penangkapan itu, propam kemudian melakukan tes urine pada mereka yang dicurigai.

Dan hasilnya positif urine menggunakan sabu-sabu.

"Totalnya ada 12 anggota. Termasuk termasuk Kapolsek Astana Anyar. Soal apakah semuanya anggota Polsek Astana Anyar sedang didalami," ucap Erdi.

4. Barang Bukti

Tribun memperoleh informasi ada tujuh gram sabu-sabu yang diamankan dalam penangkapan tersebut.

Namun itu belum diungkap Erdi.

"Barang bukti tidak ada. Tapi, ada satu kasus yang ditangani oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar yang satu kasus awalnya, itu memang ada barang buktinya."

"Tapi yang di polsek itu tidak ada dan kebetulan ada beberapa orang yang positif setelah dicek urinenya, ini yang akan didalami," ucap Erdi.

5. Terancam Dipecat

Dalam penangkapan itu, selain Kapolsek, ada satu perwira di Polsek yang turut diamankan.

"Mereka yang terlibat ancaman sanksinya penurunan pangkat hingga bisa dipecat," ucapnya.

Ia memastikan pelayanan publik di Polsek Astana Anyar seperti pembuatan SKCK masih berjalan.

"Masih berjalan karena roda organisasi harus terus berjalan, sistem sudah berjalan walaupun ada yang tidak hadir, sakit dan sebagainya, nah pelayanan tetap berjalan kan ada wakil dan personel lainnya," ujar Erdi.

6. Terlibat Jaringan?

Kini mereka yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan.

Pemeriksaan meliputi sumber dari narkoba jenis sabu yang digunakan hingga keterlibatannya dengan jaringan pengedar narkoba di Indonesia.

"Semuanya masih di dalami propam di Polda Jabar, ya," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Rabu (17/2/2021). (Mega Nugraha)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved