Penularan Covid-19 Masih Tinggi, Belum Satu Pun Wilayah di Kota Bandung yang Terapkan PSBM
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna, menyarankan agar daerah yang kasus penularan Covid-19-nya tinggi segera mengajukan penerapan PSBM.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Angka penularan kasus Covid-19 di sejumlah kecamatan di Kota Bandung masih tinggi.
Namun, sejak Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 5 tahun 2021 tentang pedoman penerapan PSBM dikeluarkan Pemerintah Kota Bandung, belum ada satu pun kecamatan atau kelurahan yang mengajukan penerapan PSBM.
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna, menyarankan agar daerah yang kasus penularan Covid-19-nya tinggi segera mengajukan penerapan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM).
• BREAKING NEWS, Pengungsi Korban Banjir di Indramayu Terpaksa Mengemis di Jalur Pantura, untuk Makan
• ASN Pemprov Jabar Dilarang ke Luar Daerah saat Libur Imlek, yang Melanggar Bisa Kena Sanksi
"Belum, belum keluar SK Wali Kota satu pun, maka mekanisme di perwal no 5 itu dipahami dulu. Kalau mau diterapkan, ajukan, baru SK keluar," ujar Ema, di Kantor Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Kamis (11/2/2021).
Menurut Ema, kelurahan di Kecamatan Coblong yang menjadi daerah tertinggi penularan Covid-19 harus secepatnya mengajukan PSBM.
"Dalam pemikiran saya, Dago (kelurahan) ini ada RW yang harus lakukan PSBM. Makanya saya tegaskan ke Pak RW dan Pak Lurah coba koordinasikan ke semua tokoh, secara aspek legal formal Pak Wali nanti yang akan melegalkan," katanya.
Ema pun mempersilakan kecamatan dan kelurahan untuk menerapkan jam malam di wilayah masing-masing.
"Kalau perlu jam malam, silakan tapi komitmen. Misalnya tingkat RT/RW, sepakati jalur keluar masuk, harus jaga kekompakan, rasa tanggung jawab komunal itu perlu dibangun," ucapnya.
Mengenai posko, kata dia, beberapa wilayah di tingkat kelurahan sudah ada yang mulai mendirikan.
Namun, posko ini, kata dia, harus ada juga hingga tingkat RW.
"Di Coblong sudah ada launching posko, artinya responsivitas kewilayahan sudah dilaksanakan," katanya. (*)