Oded Minta Camat dan Lurah Aktif Turun ke Masyarakat Mendata Daerah untuk Penerapan PPKM Mikro
Oded melalui Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 5 tahun 2021 sudah mengatur bagaimana PSBM mikro diterapkan di wilayah.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Wali Kota Bandung, Oded M Danial, meminta aparat di wilayah setingkat kecamatan dan kelurahan mulai mendata daerah mana saja yang perlu diterapkan pembatasan pergerakan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.
Oded melalui Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 5 tahun 2021 sudah mengatur bagaimana PSBM mikro diterapkan di wilayah mulai dari kriteria, mekanisme, dan periode penetapan PSBM mikro tersebut.
"Kepada camat dan lurah, agar mereka betul-betul merespons positif, melihat turun ke bawah ke lapangan di mana saja kira-kira yang masih membutuhkan adanya posko. Kalau memang tidak dibutuhkan, ya ngapain," ujar Oded, di Sukajadi, Kota Bandung, Rabu (10/2/2021).
• UPDATE Kasus Deden Gugat Koswara Rp 3 M, Ada Tangisan di Ruang Mediasi PN Kelas IA Khusus Bandung
• Penampakan Alun-alun Majalengka Setelah Direnovasi, Ada Air Mancur Pakai Rumput Sintetis
Sebenarnya, kata dia, PPKM mikro ini prinsipnya hampir sama dengan program kampung tangguh tohaga lodaya yang digagas Polri bersama Pemkot Bandung.
"Hampir mirip dengan yang kemarin, tinggal ada penguatan, selain kita mengoptimalkan kampung tangguh," katanya.
Saat ini, kata Oded, belum ada satu pun wilayah di Kota Bandung yang mengajukan penerapan PPKM mikro.
"Sedang proses kayaknya, kan kemarin baru ditanda tangan (perwalnya)," katanya.
Selain penerapan PPKM mikro, Oded pun meminta aparat wilayah mendirikan posko penanganan Covid-19 di tiap RW atau kelurahan.
Setiap RW atau kelurahan, kata Oded, bisa menjadikan kantor RW atau aula kelurahan sebagai poskonya, agar mempermudah pelaksanaan dan tidak perlu mencari tempat baru.
"Maksudnya begini, posko itu bukan berarti langsung membuat posko, ada yang poskonya di tempat RW ada yang pakai aula-aula, tidak apa-apa, yang penting ada posko di situ," ucapnya. (*)