Pencurian Sepeda Motor Tak Biasa, Pelaku Adalah Anak, Korbannya sang Ibu, Ada Tangisan Saat Damai

Kasus pencurian tak biasa terjadi di Malang, Jawa Timur. Pasalnya, seorang anak mencuri sepeda motor milik ibunya sendiri.

Editor: Giri
Surya
Anak mencium kaki ibunya setelah mencuri sepeda motor dan uangnya dipakai judi online. 

TRIBUNJABAR.ID - Kasus pencurian tak biasa terjadi di Malang, Jawa Timur. Pasalnya, seorang anak mencuri sepeda motor milik ibunya sendiri.

QL (24) pun berlutut dan mencium kaki ibu kandungnya, Suryati, di hadapan polisi.

Pemuda itu menjual sepeda motor ibunya yang dicuri hanya untuk bermain judi online.

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, menerangkan, kasus ini terungkap bermula dari laporan Suryati dari Kepanjen yang menyatakan dirinya mengalami kehilangan sepeda motor beserta BPKB.

Laporan tersebut diterima Polres Malang pada 21 November 2020.

Setelah beberap lama melakukan penyelidikan, polisi mengetahui bahwa motor Suryati ternyata dicuri oleh anaknya sendiri, QL.

"Kami melakukan upaya penyelidikan hingga penyidikan, dan dilakukan penangkapan pada si pelaku yang merupakan anak kandung dari si pelapor. Ternyata benar adanya bahwa dia yang mengambil motor beserta BPKB di rumah ibunya," ungkap Hendri, saat gelar rilis di Polres Malang, Senin (9/2/2021).

Cianjur Jadi Tuan Rumah HPN 2021 Jabar, Ini Kegiatan dan Agenda yang Dilakukan dalam Masa Pandemi

Peringatan HPN 2021, Wartawan Bandung Berkesempatan Dapat Beasiswa Pendidikan di 2 Perguruan Tinggi

Ketika melakukan penyelidikan, petugas menemukan fakta lain yang mencengangkan.

Pelaku diketahui, tak segan melakukan tindak kekerasan kepada ibunya dan kedua adiknya.

Akibat perbuatannya, pelaku sempat akan dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke-5 KUHP tentang Pencurian.

Serta Pasal 367 Ayat 2 KUHP tentang pencurian dalam keluarga.

Namun, pada kasus ini, Polres Malang berupaya melakukan restoratif justice.  

"Kami tidak semerta-merta melaksanakan asas kepastian hukum. Kami mengedepankan asas keadilan. Kami melihat pelapor dan terlapor ini adalah ibu dan anak," beber Hendri.

Suryati akhirnya bersedia mencabut laporannya dan memaafkan semua perbuatan anaknya.

"Ibu (korban) ini berkenan dan menerima perkara ini telah selesai setelah dibuatkan surat penyataan dihadapan penyidik," terang Kapolres kelahiran Solok Sumatera Barat itu.

Kol Mengandung Banyak Vitamin, Tapi Jangan Konsumsi Setelah Digoreng, Ini Bahayanya

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved