Polisi Pastikan E-Tilang Bakal Diterapkan di Sumedang, Command Center dan CCTV Canggih Sudah Ada

CCTV PTZ ini sudah dipasang di 5 titik keramaian yakni, Taman Telor, Alun-alun Tegal Kalong, Masjid Agung Sumedang termasuk Alun-alun Sumedang,

Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin
CCTV PTZ yang dipasang di sekitar Alun-alun Sumedang. 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Polres Sumedang memastikan bakal menerapkan pemberlakuan Elektronic Tilang Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di sejumlah ruas jalan sesuai dengan rencana Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan, untuk menerapkan pemberlakuan tilang elektronik tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemkab Sumedang yang sudah memiliki Command Center dan memasang CCTV di beberapa titik.

"ETLE atau tilang elektronik akan dilaunching, tapi itu kan harus ada fasilitas Command Center dan pemasangan CCTV di setiap lampu merah," ujarnya saat ditemui di Alun-alun Sumedang, Kamis (4/2/2021).

Seperti diketahui, Pemkab Sumedang memang sudah memasang Closed Circuit Television (CCTV) Pant Tilt Zoom (PTZ) yang dilengkapi kamera yang mampu mengontrol directional jarak jauh dan zoom.

Bahkan pergerakan CCTV tersebut bisa diarahkan ke berbagai arah, dan tentunya bisa memperbesar tampilan gambar pada layar monitor.

CCTV PTZ ini sudah dipasang di 5 titik keramaian yakni, Taman Telor, Alun-alun Tegal Kalong, Masjid Agung Sumedang termasuk Alun-alun Sumedang, Bunderan Binokasih, dan di sekitar Griya Plaza.

"Untuk saat ini kami masih dalam tahap penjajakan koordinasi dengan Dinas Perhubungan, memang sudah ada beberapa titik camera (CCTV) di Sumedang ini. Namun informasi terakhir belum beroperasi secara optomal," kata Eko.

Tawuran Geng Balok vs Geng Pesisir 301 Tewaskan Satu Orang, Gara-gara Saling Ejek & Terekam CCTV

Eko mengatakan, CCTV yang dipasang di setiap lampu merah itu nantinya harus terkoneksi dengan Command Center, sehingga Dinas Perhubungan dengan Satlantas Polres Sumedang harus memiliki server yang sama.

"Sehingga prosesnya bisa update terhadap para pelanggar tersebut (lalu lintas)," ucapnya.

Dalam teknis tilang elektronik ini, nantinya para pelanggaran lalu lintas akan terekam CCTV, kemudian sistemnya akan mendeteksi identitas kendaraan dan petugas akan mengirimkan notifikasi ke pemiliknya untuk mengkonfirmasi soal pelanggarannya.

"Kami akan terus berkoordinasi dengan Dishub, bagaimana cara mengoptimalkan (CCTV), sehingga aplikasi ETLE itu akan bisa diterapkan di Sumedang," kata Eko.

Namun, kata Eko, kemungkinannya pemberlakuan tilang elektronik itu akan disesuaikan dengan titik CCTV yang sudah dipasang oleh Pemkab Sumedang.

"Betul, khususnya di tengah perkotaan atau jalur protokol," ucapnya.

Diduga Keracunan Tutug Oncom, Ibu dan Anak di Cianjur Meninggal Dunia, Sang Ayah Masih Lemas

Angka Kecelakaan di Majalengka Masih Tinggi, Ini 5 Faktor Penyebab Utamanya

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved