Tawuran Geng Balok vs Geng Pesisir 301 Tewaskan Satu Orang, Gara-gara Saling Ejek & Terekam CCTV

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan ada empat pelaku yang diduga terlibat dalam tewasnya korban.

Editor: Ravianto
Humas Polres Metro Jakarta Barat
Rilis pengungkapan kasus tawuran berdarah di Tambora, Jakarta Barat digelar di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (3/2/2021). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Kepolisian bergerak cepat mengungkap tawuran geng motor berdarah di Tambora beberapa hari lalu.

Pasalnya tawuran itu memakan korban jiwa, seorang pemuda berinisial R (20).

Dari empat pelaku yang teridentifikasi, tiga sudah tertangkap dan satu lainnya masih buron.

Dua pelaku yang tertangkap ternyata anak di bawah umur.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan ada empat pelaku yang diduga terlibat dalam tewasnya korban.

Tiga dari empat pelaku berhasil diringkus jajaran Reskrim Polsek Tambora.

Ketiga pelaku tersebut berinisial AT (17), DH (17), dan AN (19).

Polisi mengidentifikasi para pelaku dengan berbekal rekaman CCTV serta keterangan warga sekitar yang diperoleh saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Awalnya, polisi menangkap satu orang pelaku pada Senin di wilayah Indramayu.

Kemudian, dilakukan pengembangan dan ditangkap dua orang lainnya.

Hasil pemeriksaan, satu orang tersangka ternyata sudah pernah melakukan aksi yang sama sebelumnya.

Namun, korban yang ia tusuk tidak sampai meninggal.

“Satu pelaku sudah dua kali melakukan ini walau tidak sampai meninggal, yang pertama terjadi pada Januari 2020,” kata Ady.

Satu Pelaku Ditangkap Saat Tertidur

Polisi berhasil menangkap pelaku tawuran di Jalan KH. Mansyur, Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat pada Minggu (31/1/2021) lalu.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved