5 FAKTA Tetangga Gugat Tetangga Rp 60 Juta karena Burung Murai Pemenang Kontes Nasional Mati

Setelah ramai anak kandung menggugat orang tuanya sendiri, kini ada kasus tetangga menggugat tetangga.

Editor: Giri
Tribun Jabar/Firman Suryaman
Septiana (31) menandatangani surat perdamaian, disaksikan tetangga yang digugatnya, Yasmin (kanan), disaksikan unsur Peradi Tasikmalaya, di kantor Peradi, Kamis (4/2/2021). 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Firman Suryaman

TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Setelah ramai anak kandung menggugat orang tuanya sendiri, kini ada kasus tetangga menggugat tetangga.

Kasus tersebut terjadi di Kota Tasikmalaya, yang melibatkan Septiana (31) dan Yasmin (45), warga Perumahan Nangela, Kecamatan Mangkubumi. 

Yasmi merupakan pigak tegugat.

Ini fakta tetangga menggugat tetangga senilai Rp 60 juta.

1. Gara-gara burung mati

Septiana menggungat Yasmin ke Pengadilan Negeri Tasikmalaya senilai Rp 60 juta karena burung murai batu miliknya mati.

Septiana menuding matinya burung murai yang pernah menjuarai kontes burung nasional itu gara-gara asap sampah yang dibakar Yasmin.

"Saya menggugat senilai Rp 60 juta karena burung tersebut sebenarnya sudah dijual dengan harga Rp 60 juta. Hanya saja masih dititipkan di saya," kata Septiana.

Pebulu Tangkis Debby Susanto Ngaku Tidak Pernah Bertemu Edhy Prabowo, Bingung Namanya Terseret

Pengunggah Video Azan yang Diubah Jadi Hayya Alal Jihad Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Sukabumi

2. Besaran gugatan sesuai harga burung 

Septiana menggugat Yasmin sebesar Rp 60 juta karena sesuai dengan harga burung itu. Septiana mengatakan, burung itu sebenarnya sudah dibeli orang lain dengan nilai Rp 60 juta.

Namun, buruk tersebut masih dititipkan ke Septiana. 

3. Yasmin akui bakar sampah

Yasmin yang menjadi pihak tergugat mengakui membakar sampah yang disebut Septiana sebagai penyebab buruk yang pernah menjuarai kontes nasional itu mati.

"Saya memang membakar sampah. Tapi lokasinya cukup berjarak," ucap Yasmin.

Hadapi Cuaca Ekstrem, Lima Daerah di Jawa Barat Ini Dapat Warning Khusus dari BPBD

Wanita Berhijab yang Ada Saat Petugas ATM di Garut Dikeroyok Dicari Polisi karena Lakukan Hal Ini

4. Septiana ikhlas

Septiana akhirnya membatalkan gugatan kepada tetangganya sendiri. Dia ikhlas berdamai.

"Saya akhirnya mau islah karena dalam musyawarah yang dimediasi Peradi Tasikmalaya, Pak Yasmin bersedia memenuhi syarat yang saya ajukan," ujar Septiana, Kamis (4/2/2021).

Pengunggah Video Azan yang Diubah Jadi Hayya Alal Jihad Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Sukabumi

Hadapi Cuaca Ekstrem, Lima Daerah di Jawa Barat Ini Dapat Warning Khusus dari BPBD

Terlebih pihak pembeli burung pun sudah mengikhlaskan kematian burung yang masih dititipkan di rumah Septiana itu.

5. Perbaiki hubungan

Baik Septiana maupun Yasmin berniat memulihkan hubungan tetangga yang sempat retak karena kasus burung mati itu.

"Saya lega sekarang. Tinggal ke depan memperbaiki hubungan baik dengan Pak Septiana," ujarnya. 

Aksi Heroik Seorang Ibu Saat Petugas ATM Akan Dilindas Tukang Parkir di Garut, Kini Dicari Polisi

Septiana pun menyatakan hal senada akan memulihkan kembali hubungan baik dengan Yasmin. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved