Syam Permana, Lagunya Dinyanyikan Ine Sinthya hingga Inul Daratista, Hidup Nestapa Jadi Pemulung

Pencinta musik dangdut pasti sudah tidak asing dengan sejumlah penyanyinya, seperti Ine Sinthya, Mega Mustika

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Ichsan
tribunjabar/fauzi noviandi
Syam Permana, Lagunya Dinyanyikan Ine Sinthya hingga Inul Daratista, Hidup Nestapa Jadi Pemulung 

Sosok Marwah Ali dikenal berparas cantik dengan fitur wajah khas Timur Tengah.

Fitur wajah khasnya itu diturunkan ke Ridho Rhoma dan Nazila.

Berikut foto-foto Marwah Ali yang telah dihimpun dari berbagai sumber.

Dampingi Sang Anak

Ridho Rhoma sangat dekat dengan sang bunda.

Saat Ridho Rhoma diciduk polisi karena memiliki paket sabut seberat 0,76 gram, Marwah Ali sangat kaget.

Sebelum ditangkap polisi di sebuah hotel kawasan Pesing, Jakarta Barat, Sabtu (25/3/2017), Ridho Rhoma pamit kepada ibunya untuk menonton film.

Manajer Ridho, Mak Tanti sempat menghubungi Marwah Ali terkait kabar Ridho yang diciduk.

"Saya telepon ke mamanya Ridho. Beliau kaget, syok banget," ujar Mak Tanti saat dihubungi di Jakarta, dilansir dari Tribun Seleb.

Selama ini, Marwah Ali tidak mengetahui sang anak menggunakan narkoba.

Tak butuh waktu lama setelah mengetahui anaknya tertangkap, Marwah Ali langsung mendatangi Polres Jakarta Barat.

Ia tampak cemas saat datang dan berjalan menunduk.

Marwah Ali saat menjemput Ridho Rhoma
Marwah Ali saat menjemput Ridho Rhoma (Kompas.com/Ira Gita)

Marwah Ali datang ditemani dua kerabatnya dan bergegas menuju ruang Sanit III SAT Narkoba untuk menemui Ridho Rhoma.

Akibat dari ulahnya, Ridho Rhoma harus menjalani proses penjara selama 10 bulan.

Selama sang anak ditahan, Marwah Ali menangis dan begitu terpukul.

Saat dibebaskan, Ridho Rhoma dijemput Marwah Ali dan Rhoma Irama.

Marwah Ali menjamin sang anak tidak akan mengulangi kesalahannya.

"Dia sudah takut banget deh sama mama papanya, shocked gitu," kata Marwah Ali di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (25/1/2018).

Kebahagiaan Marwah Ali karena keluarganya sudah kembali berkumpul harus rusak karena putusan Mahkamah Agung (MA).

MA mengabulkan kasasi jaksa penuntut umum (JPU) terkait penambahan hukuman Ridho Rhoma dari 10 bulan menjadi 1,5 tahun.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved